Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemko-KPU Rapat Bahas Dana Pilkada

Secercah harapan akan terlaksananya Pilwako susulan pada 17 Februari 2016 muncul dalam rapat antara KPU Manado dan Pemko Manado, Senin (1/2).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
NET
Ilustrasi 

MANADO, TRIBUN - Secercah harapan akan terlaksananya Pilwako susulan pada 17 Februari 2016 muncul dalam

rapat antara KPU Manado dan Pemko Manado, Senin (1/2) di aula Pemko.

Penjabat Wali Kota Manado Roy Roring menawarkan solusi yakni berkonsultasi di Mendagri. "Selasa kami ajukan surat untuk berkonsultasi ke Mendagri," kata dia.

Menurut Roring, konsultasi ke Mendagri perlu untuk mencari titik temu Permen 44 dan Permen 52.

Dikatakan Roring, konsultasi akan dilakukan mengenai payung hukum pergeseran penambahan anggaran serta pemanfaatan dana sisa KPU tahun 2015 sebesar Rp 2,3 Miliar.

Roring meminta KPU dan DPR dapat sama-sama berkonsultasi. "Baiknya kita konsultasi sama-sama," kata dia.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor sedikit kecewa karena awalnya mengira bisa menggunakan dana sisa sebesar Rp 2,3 Miliar. "Namun ternyata musti dibahas lagi," kata dia.

Jusuf mengatakan, pihaknya belum bisa memulai tahapan jika dana belum ada. Ia berharap ada hasil dari konsultasi di Kemendagri. "Kita harapkan dana cepat cair," kata dia.

Dikatakan Jusuf, KPU bisa saja membatalkan Pilwako jika sampai batas hari tertentu belum ada kejelasan mengenai dana Pilwako. (art)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved