Pembentukan Dipenda dan Dinsos Tomohon Dipending
Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon masih menggantung.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon masih menggantung.
Rencana Pemko menceraikan Dinas Pendapatan dengan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, serta Dinas Kesehatan dengan Sosial belum bisa direalisasikan kendati sudah ada dasar keputusan sidang paripurna di DPRD.
Truusje Kaunang Asisten I Kota Tomohon mengatakan, Pemko terganjal Peraturan Pemerintah nomor 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Harus ada revisi dulu dari pemerintah pusat yakni PP 41," sebutnya.
Jika sudah direvisi, rencana pemisahan dinas yang disebutkan baru akan terealisasi.
"Belum tahu kapan, informasi yang diterima dalam waktu tidak terlalu lama," sebut Kaunang.
Dasar pemko memisah dinas dimaksud untuk kebutuhan organisasi. Dolvin Karwur Kepala DPPKBMD Tomohon mengatakan, sangat mendukung dinasnya dipecah menjadi dua. "Malah lebih bagus," katanya.
Selain mengurangi beban kerja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikelola lebih maksimal karena ditangani dinas sendiri.
Dinas yang dipimpinnya terdiri dari beberapa bagian, pertama pendapatan, pengelolaan keuangan sekaligus barang milik daerah.
Jika. Berhasil direalisasikan nantinya akan ketambahan dua dinas baru yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Positifnya ada dua jabatan eselon II baru bagi PNS, begitu pun tersedia jabatan eselon III seperti Kepala Bidang. (Tribun Manado/Ryo Noor)