Kasus Kopi Maut Bersianida
"Yang Meracuni Kopi Mirna di Oliver Cafe Itu Jahat Sekali, Dasar Psikopat"
Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Jessica yang adalah teman dari Mirna diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Cafe Oliver Grand Indonesia.
Mirna tewas kejang-kejang dan lambung rusak akibat terpapar zat kimia Sianida yang ditemukan dalam kopi vietnam yang ditenggaknya.
Berbagai keterangan saksi, hasil analisa transkrip pembicaraan melalui aplikasi WA, hasil analisa forensik, dan bukti pendukung lainnya mengarah ke Jessica Wongso diduga terkait dalam pembunuhan sadis ini.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dalam akun Facebook miliknya tertanggal 16 Januari 2016 menulis status :
"Yang meracuni kopi Mirna di oliver cafe Grand Indonesia itu jahat sekali.. hmmm, dasar psikopat,” tulis Krishna Murti.
Polisi masih terus mengurai benang kusut apa motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.
Penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/1/2016) malam.
"Penetapan sejak habis gelar semalam jam 11," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, saat dihubungi, Sabtu (30/1). (Tribunnews/Facebook/Krishna Murti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wayan-mirna_20160130_105754.jpg)