Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Ingin Konflik Golkar Selesai, Kepengurusan Munas Riau Diperpanjang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan Golkar Munas Riau selama 6 bulan.

Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan Golkar Munas Riau selama 6 bulan.

Dengan SK perpanjangan ini kepengurusan Munas Riau bisa membentuk panitia penyelenggara Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa.

"Berdasarkan penelitian Kemenkumham atas SK kepengurusan Munas Ancol yang sudah dicabut, maka Menkumham memandang perlu untuk memberikan SK kepengurusan Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan," kata Yasonna, Kamis (28/1).

Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap, konflik di internal Partai Golkar segera selesai.

"Bagaimana cara penyelesaiannya? tentu Golkar yang paling tahu, karena pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelesaian proses konsolidasi di dalam partai politik, sehingga penyelesaian itu dilakukan sepenuhnya oleh Partai Golkar," kata Pramono Anung.

Yasonna kemudian mengimbau agar kubu Agung Laksono bisa menerima hal ini dan membuat Golkar kembali bersatu.

Ia menekankan rekonsiliasi Golkar penting mengingat tahun depan sudah ada ajang Pilkada serentak.

Ditegaskan, dasar hukum penerbitan SK perpanjangan ini mengacu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Menurutnya, Kemenkumham selaku pemerintah mesti memberikan kepastian hukum.

"Saya ajak kubu Pak Agung, karena di sana juga banyak sahabat saya untuk merapatkan barisan agar Munaslub terlaksana dengan baik. Sehingga Golkar kembali kuat dan bersatu kembali. Apalagi dalam waktu dekat ada tahapan Pilkada," tutur Yasona.

Terkait bentuk rekonsiliasi apakah lewat Munas atau Munaslub, ia menyerahkan kembali kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Partai (AD/ART) Partai Golkar.

Kepengurusan yang sudah disahkan oleh Kemenkumham, lanjut Yassona, mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia Munas atau Munaslub sesuai AD/ART partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.

Sebelumnya, Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie telah menegaskan dukungan politik kepada pemerintah. 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved