Batas Pemasukan Lagu Festival P/KB GMIM Diperpanjang
"Lagu-lagu tersebut akan melalui tahapan lokakarya, sayembara dan workshop yang akan dilaksanakan di Rayon Bitung pada awal Maret 2016."
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pria Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM memperpanjang batas waktu pemasukan lagu-lagu paduan suara Perayaan HUT ke-54 P/KB GMIM. Sesuai keputusan sebelumnya, batas waktu pada 31 Januari.
Namun, atas permintaan sejumlah pakar, praktisi musik gerejawi dan pemerhati kesenian GMIM agar menambah waktu, dalam rapat awal tahun Komisi P/KB GMIM di Kolongan Mapanget belum lama ini diputuskan, batas waktu pemasukan lagu-lagu sampai 22 Februari 2016.
Menurut Ketua Komisi P/KB GMIM Pnt Stefanus Liow melalui Korbid Minat Bakat Pnt Maurits Mantiri, lagu-lagu yang dimasukkan nanti ciptaan baru atau lagu lama yang masuk kumpulan lagu festival paduan suara tahun-tahun sebelumnya.
"Lagu-lagu tersebut akan melalui tahapan lokakarya, sayembara dan workshop yang akan dilaksanakan di Rayon Bitung pada awal Maret 2016 nanti," jelas Mantiri, Jumat (29/1).
Rangkaian tahapan itu digelar dengan tujuan agar lagu-lagu yang dilombakan benar-benar melalui kajian teologis dan mengandung nilai-nilai gerejawi. "Lagu akan dibedah oleh para pakar, bisa saja dikoreksi dan nantinya akan menjadi hak Komisi P/KB GMIM," kata Mantiri.
Seperti diketahui, mengacu Pola Baku Festival Senin P/KB GMIM, lagu-lagu yang dilombakan dalam festival mulai tahun ini harus merupakan lagu ciptaan warga GMIM.
"Kami sangat mengharapkan diantaranya ada Hymne P/KB GMIM, Mars Panji Yosua dan lagu bertema lingkungan hidup," ujar Mantiri yang terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bitung berpasangan dengan Max Lomban.