Surat Suara Pilwako Manado Sudah Siap
Tanpa landasan hukum yang jelas, kata dia, Pilwako Manado rawan gugatan
Penulis: | Editor:
MANADO, TRIBUN - Pilwako Manado masih menjadi isu "seksi" untuk dibahas. Bincang Pagi Gubernur Sulawesi Utara dengan PWI Sulut dan Kanwil BRI Manado di ruang lantai 7 Bank BRI di Sarapung, tak terelakkan lagi membahas masalah tersebut.
Deswerd Zougira, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Sulut mempertanyakan, landasan hukum digelarnya Pilwako pada tahun 2016. "Mana landasan hukumnya," ujar dia.
Tanpa landasan hukum yang jelas, kata dia, Pilwako rawan gugatan. Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono mengakui, jika hal itu masih jadi polemik. Sebutnya ada dua logika yang berkembang.
"Pertama harus 2017, kedua tahun 2016 dasarnya Pilwako dimulai saat pencoblosan dan diakhiri dengan penetapan," ujar dia.
Sumarsono mengaku condong pada logika kedua. "Dengan begitu masih dianggap Pilwako 2015 meski nanti dilaksanakan tahun 2016," ujar dia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengatakan, surat suara untuk Pilkada Kota Manado sudah siap meski masih menunggu hasil kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung.
"Surat suara sudah siap, memang akan berlangsung kemarin (9 Desember), jadi surat suara sudah kami siapkan," ujar dia.
Surat suara untuk tiga calon dan empat calon, tutur dia, sudah disiapkan agar setelah hasil kasasi keluar, pilkada dapat segera digelar.
Menurut dia, KPU akan memastikan waktu digelarnya Pilkada setelah hasil kasasi dikeluarkan MA.
"Setelah kasasi diumumkan, kami dalam jangka waktu itu akan memastikan untuk pelaksanaan pilkada," tutur Ardiles.
Ia mengatakan KPU Kota Manado telah berkoordinasi dengan pemda terkait biaya untuk menggelar pilkada.
"Sudah mengajukan, realisasi ditunda berapa dipakai, sisanya dikoordinasikan dengan pemkot," kata dia.
Pilkada Kota Manado ditunda karena masih menunggu hasil kasasi yang diajukan KPU di MA dan hingga kini belum ada kejelasan kapan pilkada akan digelar. (*)