Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Bagi Yang Lain! Tak Disiplin Lima PNS Dipecat

Sangat disayangkan jika menyia-nyiakan jabatan PNS yang susah payah diperoleh

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
NET
Ilustrasi 

TOMOHON, TRIBUN - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (PNS) dipecat dengan tidak hormat di tahun 2015. Mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan tidak mentaati peraturan sebagai PNS.

Sekretaris Kota Tomohon, Arnold Poli mengharapkan pemecatan lima pegawai ini menjadi perhatian bagi PNS lain untuk menjalani tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin di tahun 2016.

"Diharapkan PNS menaati peraturan dan disiplin PNS. Jangan ada lagi PNS diberhentikan. Lanjutkan kerja keras, bekerja sesuai aturan dan loyal pada pimpinan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi," kata Poli saat apel kerja pagi, Rabu (13/1).

Sangat disayangkan jika menyia-nyiakan jabatan PNS yang susah payah diperoleh. Tak sedikit ingin masyarakat menjadi PNS, namun belum berkesempatan. Adapun, kata Poli, penerapan aturan disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.

"Saat ini telah diterapkan melalui penindakan secara tegas dan berjenjang lewat kajian yang matang oleh tim terkait," ujar mantan Kepala Kesbangpol Sulut ini.

Tak heran para pelanggar ada yang kena sanksi diberhentikan dengan tidak hormat.

Poli menegaskan PP 53 ini harus ditindaklanjuti semua Kepala SKPD dan secara berjenjang ke pejabat eselon III, eselon IV yang selanjutnya akan diteruskan ke semua bawahannya.

Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung Penjabat
Wali Kota Tomohon Sanny Parengkuan dengan kerja keras dan bekerja sesuai aturan dan loyal kepada pimpinan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved