Pemecatan PNS
Akibat Absen 114 Hari
FY secara akumulatif tidak masuk kerja selama 114 hari sejak tahun 2011
Editor:
TRIBUN MANADO/GRAFIS: Yudiawan Nugraha
Grafis pemecatan seorang PNS di Kotamobagu dan sanksi-sanksi bagi PNS indisipliner.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Setelah dua bulan sejak pihak Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu menyampaikan surat aduan, FY (25), pegawai di kelurahan tersebut, akhirnya mendapat surat pemecatan.
FY secara akumulatif tidak masuk kerja selama 114 hari sejak tahun 2011. Selama dua bulan tersebut, FY juga tak menghadiri tiga kali sidang kode etik. Berikut adalah grafis pemecatan sang pamong serta sanksi-sanksi bagi pegawai yang indisipliner.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/grafis-pns-malas_20160112_004112.jpg)