Panwaskab Bolsel Sudah Sinkronisasi Data Untuk Hadapi Gugatan
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (panwaskab) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah membuat sinkronisasi data.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (panwaskab) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah membuat sinkronisasi data persiapan perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersiapkan diri menghadapi gugatan pasangan calon gubernur Sulawesi Utara, Benny Mamoto-David Bobihoe (BeDa).
Komisioner Panwaskab Bolsel, Jamaludin Lamato, Jumat (8/1), mengatakan kegiatan sudah dilakukan walaupun mereka belum membaca materi gugatan.
Akan tetapi, panwaskab kabupaten Bolsel bersama panwaskab kabupaten lain dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut)sudah melakukan sinkronisasi data.
"Kami sudah mempersiapkan data-data berkaitan dengan tugas kami. Termasuk pada bagian yang dianggap titik-titik gugatan," katanya.
Kegiatan kata Lamato dilaksanakan, tanggal 5 sampai 7 Januari di Hotel Gran Puri Manado. Panwaskab Bolsel menurutnya siap menerima gugatan.
"Kami mensinkronkan data-data itu dengan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel. Juga dari data-data yang lain," ujarnya.
Lamato mengatakan segala sesuatu dipersiapkan. Mereka katanya hanya menjadi pembanding data karena Komisi Pemilihan Umum yang digugat.
"Kami tunggu panggilan persidangan. Kami akan membawa data," katanya.
Lamato menjelaskan soal saksi tergantung Bawaslu Republik Indonesia (RI). Rekomendasi saksi dari Bawaslu RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gugatan-empat-calon-ke-mk_20160104_095326.jpg)