Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karena Gemas AF Gigit Bibir Pacarnya, Pacarnya Kesakitan Lapor Polisi

Awalnya saya cium pipinya tapi karena saya gemas langsung saya gigit bibirnya

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - AF, Seorang pria berusia 30 tahun, warga Jl Toddopuli 4 setapak 4 nomor 21 kota Makassar ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang, Jumat (8/1/2016), karena menggigit bibir pacarnya.

AF dilaporkan polisi oleh pacarnya, Win (23) karena dinilai melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menggigit bibir pacarnya sewaktu berduaan dalam kamar kosnya di Jl Toddopuli.

Sewaktu melaporkan pada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukkang, korban menunjukan bukti gigitan pacarnya pada bibir bagian atas.

Saat ditemui tribun timur.com, pelaku AF yang sementara dititipkan di ruang penitipan Polsek Panakukkang ini mengaku, ia melakukan hal tersebut karena gemas sama korban.

"Waktu itu saya bersama pacar saya (Win) di dalam kamar. Awalnya saya cium pipinya tapi karena saya gemas langsung saya gigit bibirnya," kata AF dibalik tembok ruang penitipan.

Ternyata, korban bersama AF sudah menjalani hubungan pacaran selama empat bulan dan mereka tinggal bersama di kos-kosan.

Peristiwa ini sudah terjadi pada Rabu (6/1/2016), awalnya korban memaafkan tindakan pria itu tapi ternyata tindakan itu dilakukan lagi pada Kamis (7/1/2016), pukul 02.00 Wita.

Kasus tersebut sekarang telah ditangani penyidik Polsek Panakukkang yang dilaporkan dengan kasus penganiayaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved