RK Tertangkap Bawa Senjata Tajam
Seorang warga Langowan harus diamankan Polres Minahasa lantaran tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Seorang warga Langowan harus diamankan Polres Minahasa lantaran tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam, di jalan desa Walantakan, Minggu (3/1) sekitar pukul 02.30.
Pelaku yang dibekuk yaitu RK alis Rek (23) warga Walantakan. Tersangka ditangkap oleh tim unit II Polres Minahasa yang melalakukan patroli bersama tim Barracuda.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan kami berhasil menangkap tersangka," jelas Aiptu Graaf Karading Kanit II Sat Reskrim Polres Minahasa.
Ia menambahkan, bahwa tersangka ini membawa sajam, dan mencegat beberapa kendaraan yang lewat, sehingga sangat meresahkan warga. "Kami mengamankan juga pisau badik panjang 60 cm, lebar 2cm, berunjung runcing tajam satu sisi, gagang kayu, dan pisau terbuat dari besi putih," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka ditahan, sememtara menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti juga sudah diamankan