Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Akan Lakukan Perbuatan Mesum, Tiga Pasangan Ditangkap di Kotamobagu

"Diduga mereka akan melakukan perbuatan mesum, dua diantaranya perempuan di bawah umur."

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kedapatan sedang berada di tempat yang sepi dan gelap, saat malam tahun baru, enam orang terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki diamankan Tim Maleo Polres Bolmong, Di Desa Kopandakan Satu.

"Diduga mereka akan melakukan perbuatan mesum, dua diantaranya perempuan di bawah umur," ujar Kepala Tim Maleo Ipda Junaidi Chandra Pulukadang, kepada Tribun Manado, Jumat (01/01/2016).

Selain enam orang tadi, tim khusus tersebut juga mengamankan lima orang lain yang sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).

"Empat orang di Kelurahan Motoboi Kecil, dan satu orang di Kelurahan Gogagoman sudah mabuk berat," ujar katim.

Total keseluruhan yang diamankan Tim Maleo pada malam tahun baru yakni ada 11 orang.

"Kami juga mengamankan kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot racing, serta lima botol miras," ungkapnya.

Selanjutnya 11 orang yang diamankan dikatakan Katim diberi pembinaan di Polres Bolmong, buat surat pernyataan dan pagi harinya dipulangkan.

Tim Maleo juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan.

"Yang menjadi perhatian yakni di Desa Poyowa Kecil, dan Desa Tabang, karena sudah menggunakan badan jalan. Tetap dipantau hingga pagi situasi disana aman," ujarnya. (Tribun Manado/Handika Dawangi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved