Tahun Depan, Minahasa Gelar Pemilihan Hukum Tua
“Karena tahun ini tidak jadi, lantaran waktunya sangat mepet, maka kami mempersiapkan pemilihan hukum tua pada tahun depan."
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO - Kabupaten Minahasa pada tahun 2016 mendatang akan disebukkan dengan momen pemilihan hukum tua.
Diperkirakan puluhan desa yang akan melaksanakan Pilhut serentak tersebut.
“Karena tahun ini tidak jadi, lantaran waktunya sangat mepet, maka kami mempersiapkan pemilihan hukum tua pada tahun depan, dengan mempersiapkan, tentunya dengan jumlah desa yang lebih banyak lagi,” jelas Jeffry Sajow Kepala BMPD Minahasa, Senin (21/12).
Menurutnya, ada sekitar 70 atau 80 desa yang akan melaksanakan Pilhut serentak, sebab masih akan diverifikasi lagi, desa-desa yang akan melaksanakan Pilhut tersebut, dan diutamakan untuk desa yang sudah lama sekali masa jabatan hukum tuanya selesai.
“Kita akan mulai dari desa yang hukum tuanya sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2011 ke bawah, seban memang merekalah desa yang paling lama, dan sampai sekarang dipegang oleh pejabat hukum tua. Sementara desa lainnya, akan melaksanakan pemilihan pada 2017 atau 2018,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelaksana Pilhut akan bertambah, otomatis dana untuk pelaksanaan pilhut serentak tersebut bertambah juga.
”Dana untuk Pilhut tahun depan itu mencapai Rp 1,2 miliar, dan setiap masing-masing desa akan mendapatkan anggaran Pilhut Rp 15 juta,” jelas dia.
Menurutnya, dana tersebut sudah termasuk semua pembiayaan selama pelaksanaan Pilhut hingga selesai, dan akan disalurkan langsung dari PMB kepada panitia, atau melalui pemerintah kecamatan setempat.
“Mereka juga nanti akan membuat petanggungjawaban penggunaan anggaran dan kegiatan, kemudian akan dimasukkan kepada kami, apakah melalui camat atau langsung,” kata dia.
Batalnya pelaksanaan Pilhut tahun 2015, lantaran Perda Pilhut baru saja disahkan, sehingga tak memungkinkan lagi dilaksanakan Pilhut. (Tribun Manado/Alpen Martinus)