"Puji Tuhan!" PT TUN Menangkan Imba-Boby, "Saya Minta KPU RI tak Ajukan Kasasi"
Pendukung Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud langsung bersorak begitu mendengar kabar, PT TUN Makassar mengabulkan gugatan pasangan ini.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendukung Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud langsung bersorak begitu mendengar kabar, PT TUN Makassar mengabulkan gugatan pasangan ini, Jumat (18/12).
Di antara mereka yang merupakan kader Golkar langsung memasang bendera di jalan menuju rumah Jimmy Rimba Rogi atau yang akrab disapa Imba di Teling, Manado.
Seperti diwartakan, duet yang dikenal dengan sebutan Imba-Boby ini mengajukan gugatan ke PT TUN Makassar setelah merasa dipermainkan KPU Manado yang awalnya mengesahkan keduanya sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Manado, lalu menganulirnya.
Anehnya, Imba-Boby disahkan dua kali dan dianulir dua kali. Padahal, jagoan koalisi Golkar-PAN ini sudah melakukan kampanye di sepanjang masa kampanye.
Kuasa hukum Imba-Boby, Febro Takaendengan mengatakan, isi putusan PT TUN Makassar adalah mengabulkan gugatan Imba-Boby.
KPU juga diminta segera mengakomodir Imba- Boby sebagai pasangan calon dalam Pilwako Manado.
"Imba juga bisa menuntut secara perdata karena telah dirugikan," kata dia.
Febro mengaku akan tiba di Manado hari ini, Sabtu (19/12) dengan membawa surat hasil sidang.
Putusan PT TUN ini membuat Imba lega. Dia pun menyatakan tangan Tuhan terus menyertainya dalam Pilwako ini.
Imba selalu lolos dari lubang jarum. Sempat dicoret KPU, kini Imba membalikkan keadaan dengan memenangi sidang PT TUN Makassar.
"Syukur kepada Tuhan, Dia selalu menyertai saya," kata Imba kepada Tribun Manado di rumahnya, Jumat malam.
Imba mengaku banyak menggunakan waktunya untuk berdoa. Ia mohonkan permintaan agar Tuhan memberi yang terbaik untuknya. "Puji Tuhan," kata dia.
Imba mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang mendoakannya. Menurut Imba, ia bisa menang karena dukungan total para pendukung. "Ini karena pengorbanan mereka," kata dia.
Imba membeber langkah ke depannya. Ia segera meminta KPU Manado untuk mengembalikan haknya sebagai calon Pilwako. "Saya minta dikembalikan sebagai calon," kata dia.
Rumah Imba terus didatangi para pendukung yang menyampaikan ucapan selamat untuk Imba.
Apalagi 'sihir' Imba selama ini membuat para pendukungnya kerap melakukan hal spontanitas.
Tahu jika surat putusan PT TUN Imba tiba Sabtu siang, mereka hendak melakukan konvoi menjemput surat tersebut.
"Kami akan menjemput surat itu," kata Mien, seorang pendukung Imba.
Jumat pagi, kabar tentang Imba menang sudah berembus. Sejumlah pendukungnya memasang puluhan bendera Golkar di lorong menuju rumah Imba.
Mereka mengaku melakukannya karena sudah yakin Imba menang.
Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Soni Sumarsono sendiri terus berupaya agar Pilwako Manado tetap berlangsung sebelum Hari Raya Natal.
Ia mengaku sudah mengajukan permintaan ke KPU RI agar tidak melakukan Kasasi sekiranya kalah di Sidang PT TUN.
"Saya sudah ketemu KPU, saya minta mereka tidak mengajukan Kasasi," kata dia kepada Tribun Manado, Rabu (16/12) lalu di Kantor Gubernur Sulut.
Sumarsono meminta KPU Pusat legowo membiarkan Imba bertarung di Pilwako. Adanya Imba, kata dia, membuat Pilwako lebih seru. "Ini sehat untuk pertumbuhan demokrasi," ujarnya.
Dia juga meminta seluruh warga Sulut untuk berdoa agar Pikwako tetap digelar tahun 2015.
"Mari kita sama-sama berdoa agar pilkada bisa digelar tahun ini," kata dia.
Sumarsono meminta warga mendoakan Pilwako dalam berbagai kesempatan, termasuk pohon terang. Menurut dia, Pilwako 2015 bakal menentramkan warga.
Sumarsono sendiri mengaku berdoa secara khusyuk agar Pilwako bisa digelar tahun ini. (Tribun Manado/Arthur Rompis)