Ketua Panwas Tomohon Tolak Tuntutan Pendemo
Demonstran menuding Pilkada di Tomohon terjadi kecurangan. Selain meminta panwas menghentikan perhitungan yang saat ini sudah di tingkat KPU
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Massa demonstran mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) kota Tomohon mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mengeluarkan rekomendasi agar rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dihentikan, saat aksi demo di Kantor KPU Tomohon, Rabu (16/12/2015) sore.
Demonstran menuding Pilkada di Tomohon terjadi kecurangan. Selain meminta panwas menghentikan perhitungan yang saat ini sudah di tingkat KPU, massa juga meminta agar Pilkada Tomohon diulang.
Merespon permintaan demonstran, Ketua Panwaslu Tomohon Rita Kambong menolak memberikan rekomendasi.
Di depan demonstran kata Kambong, Panwaslu sesuai aturan tidak bisa merekomendasikan penghentian tahapan KPU "Tahapan harus tetap jalan, dan Panwaslu tidak bisa menghentikan," sebut Kambong.
Massa pun tersulut emosi, setelah sempat berkomunikasi dengan demonstran, Kambong akhirnya memilih mundur dan masuk ke Kantor KPU Tomohon. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/demo-di-kpu-tomohon_20151216_163059.jpg)