Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Spesialis Pencuri Motor Modus 'Pinjam' Ditangkap Tim Manguni

Niko tak berkutik. Ia ditangkap polisi saat sedang asik membawa motor hasil curian, jenis Honda Beat Putih.

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Akhirnya setelah buron beberapa hari, seorang pemuda berinisial NS alias Niko (17). Warga Malalayang dua, Kecamatan Malalayang Kota Manado ditangkap Tim Manguni Polda Sulut.

Komadan Tim Manguni Polda Sulut Fandy Ba'u mengatakan, setelah dilakukan pengembangan dan mengetahui keberadan pelaku curanmor, pihaknya segera melakukan pengejaran.

Rabu (25/11), Niko tak berkutik. Ia ditangkap polisi saat sedang asik membawa motor hasil curian, jenis Honda Beat Putih.

Saat diinterogasi, ternyata bukan hanya mencuri sepeda motor, lelaki berusia 17 tahun ini juga melakukan aksi pembobolan rumah warga Kota Manado.

Diketahui identitas kendaraan honda beat yang dikendarai pelaku, merupakan kendaraan milik Yenny Kaligis warga Koha Timur, jaga III, Kecamatan Pineleng.

Dikatakan Yenny dihadapan petugas saat itu tanggal 2 November 2015 motor miliknya dipinjam oleh pelaku.

"Dia pinjam motor saya, kejadian di terminal Malalayang. Kemudian pelaku tidak mengembalikan, saya laporkan kehilangan motor saya," ujar Kaligis.

Dia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku serta menemukan motornya.

Direskrimum Polda Sulut, Komisaris Besar Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

"Modusnya pelaku meminjam motor korban. Pelaku juga melakukan pembobolan rumah kosong. ‎Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran." ujar Pitra. (Tribun Manado/Ferdinand Ranti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved