DR Mungkin Dapat Bantuan Hukum dari UNIMA
Sampai saat ini saya belum tahu kalau dia (DR) tersangka, dan kalau dia pejabat UNIMA, otomatis kita akan berikan bantuan hukum.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Universitas Negeri Manado (UNIMA) berencana akan memberikan bantuan hukum kepada DR satu di antara tersangka kasus DAK Pendidikan 2012, yang saat ini menjadi pembatu dekan di satu Fakultas di UNIMA.
"Sampai saat ini saya belum tahu kalau dia (DR) tersangka, dan kalau dia pejabat UNIMA, otomatis kita akan berikan bantuan hukum, sejauh ini kami hanya tahu dari koran saja," jelas Prof Dr Philoteus Tuerah MSi DEA Rektor UNIMA.
Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa DR tersangka."Sebab, tanpa surat resmi kita tidak bisa bergerak, dan kalau ada surat kita akan tindaklanjuti," jelasanya.
Ia menambahkan, nantinya akan dilihat dulu, apakah itu masalah yanng terkait dengan UNIMA atau tidak."Kita akan lihat dulu apakah itu karema masalah pribadi sebagai pejabat, atau saat dia pegang sebagai pejabat UNIMA," jelasnya.
Sebab menurutnya, tidak serta merta memberikan bantuan hukum, karena khusus untuk pejabat UNIMA."Kita harus melihat persoalannya, sebab tidak sembarang kita memberikan perlindungan hukum,"ujar dia.
Kasus tersebut saat ini masih sementara di tangani oleh Polres Minahasa, dan sudah ditetapkan ada tiga tersangkanya oleh Polres Minahasa, dan total kerugian negara juga sudah ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/unima.jpg)