Breaking News
Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partner Polisikan Leader Net In Manado! Ngaku Sudah Setor Rp 223 Juta

"Uang yang saya setor dari investor sekitar Rp 223.200.000 tapi sampai saat ini uang tersebut tidak dikembalikan."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Uang sitaan bernilai miliaran rupiah yang merupakan hasil sitaan dalam kasus Net In dibawa dari bank BRI ke Polresta Manado, Jumat (20/11/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sudah jatuh tertimpa tangga, masih berada di balik jeruji besi dan belum menyelesaikan kasus yang pertama. SR yang merupakan Leader CV Net In Manado dilaporkan partner terkait kasus penipuan dan penggelapan, Jumat (20/11).

Partner yang tidak mau namanya disebut itu merasa sangat dirugikan karena sudah menyerahkan uang ratusan juta.

"Uang yang saya setor dari investor sekitar Rp 223.200.000 tapi sampai saat ini uang tersebut tidak dikembalikan," katanya.

Uang itu ia setorkan sejak Juli-Agustus 2015.

Menurutnya, SR menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut beserta keuntungan pada bulan September 2015.

Partner tersebut mengaku saat ini sudah didesak para investor untuk mengembalikan uang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas Iptu Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami sudah terima laporan, kita akan lihat dan proses sesuai hukum," kata Marsidi. (Tribun Manado/Valdy Suak)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved