Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekarang Sudah Jaman Digital, PPS Jangan Coba-coba Manipulasi Suara

Bimtek diberikan oleh lima komisioner KPU Minahasa, dan diikuti oleh 150 anggota PPK termasuk dan sekretaris.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Bimbingan teknik pemungutan, pengitungan, dan rekapitulasi perolehan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di BPU Tondano, Jumat (20/11) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TODANO - Semakin dekatnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang tinggal menghitung minggu, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa semakin getol melakukan persiapan, di antaranya mempersiapkan para petugasnya.

Seperti bimbingan teknik pemungutan, pengitungan, dan rekapitulasi perolehan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di BPU Tondano, Jumat (20/11). Bimtek diberikan oleh lima komisioner KPU Minahasa, dan diikuti oleh 150 anggota PPK termasuk dan sekretaris.

Materi yang disampaikan mencakup teknis pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, persiapan logistik, dan sistem penghitungan suara. Pada kesempatan tersebut, Sempat mengemuka menenai upaya mewujudkan Pilgub yang berintegritas.

"Kami meminta PPK untuk mengingatkan KPPS, agar tidak melakukan praktek manipulasi suara, sebab nantinya akan ada 1 eksemplar form C1 dan lampirannya yang akan langsung dikumpulkan hari itu juga ke KPU melalui PPK," jelas Meidy Tinangon Ketua KPU Minahasa.

Ia menambahkan, form tersebut akan discan, kemudian dikirimkan ke KPU RI, dan akan diumumkan ke publik melalui website " Hal ini dilakukan untuk mencegah permainan suara setelah proses di TPS, dan KPPS juga wajib mengumumkan hasil di TPS setelah selesai penghitungan," jelasnya.

Hal lainnya yang mengalami perubahan adalah kotak suara tidak akan bermalam di PPS. Sebab PPS diwajibkan hari itu juga untuk mengumpulkan kotak suara dan dibawa ke PPK, sebab tidak ada rekapitulasi di PPS.

"Rekapitulasi suara hanya ada di Kecamatan, makanya begitu selesai, kotak suara, surat suara, dan kelengkapan lain langsung dibawa ke PPK, sebab aturannya penghitungan surat suara tidak lagi di tingkat PPS," jelas dia. (Amg)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved