Paminal Mabes Adakan Rekon Kasus Net In Manado
Uang yang dijadikan barang bukti dari kasus Net Invest sekitar Rp 5,5 Miliar dikeluarkan dari BRI untuk proses rekontruksi dari tim Paminal Mabes Polr
Penulis: | Editor:
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Uang yang dijadikan barang bukti dari kasus Net Invest sekitar Rp 5,5 Miliar dikeluarkan dari BRI untuk proses rekontruksi dari tim Paminal Mabes Polri, Jumat, (20/11).
Uang tersebut dibawa oleh beberapa petugas BRI didampingi personil kepolisian. Rekon yang diadakan di Polresta Manado tersebut dilakukan secara tertutup. Tampak koper-koper dan tas yang diapaki untuk meletakan uang dari proses pengrebekan Net In masih dipakai. Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekon dari Paminal Mabes Polri. "Ia ada rekon dari teman-teman Paminal, terkait kasus Net In," ujarnya.
Ia pun mengatakan, uang yang sempat dikatakan pihak Net Invest hilang sekitar Rp 1,5 miliar dibantah Kapolresta. "Kita tak bilang hilang, kita hanya akan periksa apaka benar ada selisi," katanya.
Lanjutnya, untuk selisi pun tidak dapat dibuktikan "semua bisa bilang selisi atau hilang tapi tidak ada catatan tidak ada bukti," ungkapnya. Menurutnya, rekon yang akan dilakukan Paminal terkait peletakan uang dalam koper dan tas. "Kita akan masukan uang dalam koper dan tas sesuai jumlah yang dikatakan pihak Net In. Kita mau lihat apakah muat atau tidak," jelasnya. Dia juga mengatakan, kedatangan Paminal terkait masalah kedisiplinan anggota. "Paminal hanya memeriksa kedisiplinan anggota dan kode etik organisasi," akunya. Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap 2 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/uang-net-in_20151120_110559.jpg)