Bus Sering Blong Rem, Kasat Lantas Ingatkan Penyedia Layanan Angkutan Umum
Sedikitnya 3 kasus kecelakaan bus akibat rem blong di wilayah Tomohon, selang 6 bulan terakhir.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sedikitnya 3 kasus kecelakaan bus akibat rem blong di wilayah Tomohon, selang 6 bulan terakhir.
Salah satu kasus miris bus rem blong terjadi 25 Oktober silam ketika seorang lansia bernama Non Tumbelaka melompat dari bus karena panik bus blong rem. Beruntung nyawa Oma Non selamat dari aksi nekat itu, tubuh rentanya masuk ke dalam selokan dan hanya mengalami luka lecet. Oma Non terlihat syok dan meringis kesakitan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon AKP Ferdinand Runtu mengungkapkan, rentetan kasus tersebut menandakaan minimnya kelayakan faktor kendaraan.
Harus diakui bus AKDP kebanyakan sudah berumur, sehingga mantainance bus harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan penumpang "Ini harus jadi perhatian utama pelayanan jasa angkutan umum," kata Runtu.
Sebelum beroperasi seharusnya supir mengecek kesiapan kendaraan, terutama rem yang kerap menjadi biang keladi kecelakaan bus AKDP.
Patut disyukuri selama kejadian kecelakaan bus tidak menimbulkan korban jiwa
"Saya sempat syok tadi saat menyaksikan bus terbalik, saya khawatir sekali menyangka ada korban jiwa, syukur setelah diketahui korban mengalami luka ringan," sebut Pperwira berpangkat tiga balok itu.
Ia berharap kejadian kali ini yang terakhir, jangan sampai dikemudian hari timbul korban jiwa, sebab itu penyedia layanan bus dan supir harus memastikan kelayakan kendaraan.
Runtu mengatakan, akan ada implikasi hukum berupa sanksi pidana di kemudian hari apabila ada korban jiwa ataupun korban luka.
Sanksi menyasar penyedia layanan bus yang tidak memperhatikan kelayakan kendaraan hingga mengancam keselamatan penumpang.
"Karena bisa dianggap lalai dalam menjaga keselamatan penumpang yang harus menjadi prioritas utama jasa pelayanan angkutan umum," sebutnya.
Runtu mengakui, untuk kelayakan kendaraan Bus AKDP jadi tanggungjawab dinas perhubungan. Dinas tersebut yang menilai kendaraan itu layak jalan atau tidak.
Kepolisian tentu punya wewenang menindak kendaraan yang tidak layak, hanya saja di lapangan sulit mendeteksi kasus rem blong, karena biasanya kasus semacam itu insidental.
"Beda kalau ban aus bisa kita lihat dari luar, tapi kalau rem tentu sulit dideteksi blong atau tidak, biasanya sementara jalan baru kejadian. Sebab itu pentingnya mantainance berkala," sebutnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bus-jatuh-di-sungai-tinoor_20151116_131708.jpg)