Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

26 Temuan BPK Belum Selesai Direalisasi Pemkab Bolmong

Sekitar 26 temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan belum selesai direalisasi.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
NET
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Sekitar 26 temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan belum selesai direalisasi.

Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif bahwa semua temuan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh pihak bersangkutan. “Ya sudah ditindak lanjuti, namun semuanya belum selesai direalisasi,” ucapnya kepada Tribun Manado Jumat (13/11) diruang kerjanya.

Lanjutnya, jika diperkirakan sudah 83 persen yang sudah direalisasi. Dan temuan terkait kesalahan administrasi semuanya sudah diselesaikan. “Untuk status pemeriksaan terbagi dalam empat bagian. Yakni, telah selesai, dalam proses, belum ditindak lanjuti dan terakhir tidak dapat ditindak lanjuti,” ungkapanya.

“Tetapi jika dari tahun ketahuan semua temuan langsung ditindak lanjuti tidak ada yang masuk dalam status tidak dapat ditindak lanjuti,” tambah Latif.

Sementara itu, Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan meminta kepada penunggak Tuntutan Gati Rugi (TGR) yang dari 2005-2015 agar segera dipertanggung jawabkan. Karena dapat berpengaruh pada pemeriksaan keuangan yang nantinya akan dilakukan oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Saya minta agar penunggak TGR dapat menyelesaikannya. Karena BPK rencananya akan menggelar pra audit pada awal 2016,” jelas Salihi.

Ia mengungkapkan semuanya dilakukan untuk mengubah opini BPK pada Kabupaten Bolmong dari Wajar Dengan Pencecualian (WDP) agar bisa naik tingkat lagi. “Baik meliputi denda keterlamabatan ataupun kekurangan volume harus dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved