Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Legislator Minsel Harap Hasil Reses Diakomodir Pemerintah

Selama ini, seringkali hasil reses mereka tidak dapat dipertanjunggjawabkan kepada konstituen (masyarakat).

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO. ID, AMURANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Saman Katili berharap agar hasil reses yang didapat mereka saat menyerap aspirasi masyarakat bisa diakomodir pemerintah.

Selama ini, seringkali hasil reses mereka tidak dapat dipertanjunggjawabkan kepada konstituen (masyarakat).

"Karena apa yang disampaikan warga dalam reses tak diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," terangnya, Senin (9/11).

Lanjut Diutarakan Katili pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel bisa sebanyak 20 persen progtam pembangunan dari hasil reses.

"Kemudian untuk 80 persen atau sisanya dari hasil musyawarah rencana pembangunan desa," katanya kepada sejumlah wartawan.

Pemerintah jangan sekali-kali mengabaikan hasil reses dari para anggota dewan.

"Karena ini demi kemajuan kita bersama dan terutama bagi masyarakat." ujarnya.

Jika hasil reses tak bisa dipertanjunggjawabkan, maka pihak legislatif yang akan menanggung malunya.

Masyarakat akan bertanya-tanya ke DPRD, ke mana aspirasi mereka saat disampaikan ke anggota legislator pada saat turun reses.

"Padahal kami berkeinginan untuk menindaklanjutinya, tapi karena dana tak ada maka kami yang akhirnya jadi malu. Karena bagaimanapun juga dalam setiap reses ada janji dari anggota dewan untuk pembangunan di tiap-tiap desa yang menjadi dapilnya," kata Katili lagi. (Tribun Manado/Andrew Pattymahu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved