Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasangan Kekasih di Manado Ini Berbagi Hasil Curian

Tim Manguni 3 Polda Sulut tak kehabisan akal demi mengungkap kasus pencurian uang Rp 30 juta di gerai ponsel milik Matheos pada akhir Oktober silam.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -Tim Manguni 3 Polda Sulut tak kehabisan akal demi mengungkap kasus pencurian uang Rp 30 juta di gerai ponsel milik Matheos pada akhir Oktober silam.

Rabu (4/11) pekan lalu, tim yang dipimpin Ipda Andrianus Untu menangkap MY alias Yana, perempuan 25 tahun warga Toli-toli, bersama pasangan kekasihnya, NR alias Nov (27), warga Malalayang. Yana diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang milik Matheos.

Hal itu berdasarkan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV. Yana terekam saat beraksi. Ia memperhatikan sang pemilik gerai memasukkan uang hasil penjualan ke dalam tas dan tas tersebut diletakkan di satu kursi depan ruang operator dan meninggalkannya. Belum lama meninggalkan tas itu, kemudian Yana langsung ambil tas tersebut dan langsung tinggalkan lokasi.

Ternyata Yana adalah karyawati Matheos. Setelah mencuri uang tersebut, ia tidak masuk kerja lagi, diduga pulang ke Toli-toli.

Dari hasil interogasi NR, Yana hubungi NR agar menjemput di Pasar Bahu, lalu mereka menuju ke tempat kos di Malalayang. Dari tempat kos mereka menggunakan sebagian uang untuk sewa mobil menuju Toli-toli. Di sana uang dibagi.

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, atas laporan dari pemilik konter, kemudian pihaknya mengantongi identitas pelaku.

"Kami mengamati dari CCTV ternyata karyawati korban. Kami kemudian melakukan pengejaran dan bekerja sama dengan Kepolisian Toli-toli dan berhasil meringkus pelaku," kata Ratulangi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved