Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panwas Bolmong Tertibkan APK Ilegal

APK yang ditertibkan hari ini tentu bukan difasilitasi oleh Pemkab dan KPU.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/ALDI PONGE

Laporan wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Adanya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang oleh tim kampanye pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilukada.

Hal ini dibuktikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten, dan Kesatuan Bangsa dan Linmas dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) melakukan penertiban APK. Hal ini dikatakan Ketua Panwas Bolmong Tjeni Karauan, saat dihubungi Tribun Manado, Kamis (5/11) sore.

Menurut Tjeni, APK yang ditertibkan hari ini tentu bukan difasilitasi oleh Pemkab dan KPU. "Diluar titik - titik APK yang dipasang oleh KPU ditertibkan," tegas Tjeni.

Lanjut Tjeni, penertiban APK hari ini dimulai di kecamatan Dumoga Bersatu dulu. Dan berikutnya penertiban dilanjutkan pekan depan diwilayah Pantura, Passi bersatu dan Lolayan. "Wilayah pantura diantaranya Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak dan Sangtombolang," ujar Tjeni.

"Hari ini wilayah Dumoga sudah bersih dari APK yang bukan di fasilitasi KPU," terang Tjeni.

Hal senada dikatakan Kepala Kantor Pol - PP Linda Lahamesang membenarkan, akan adanya penertiban APK hari ini.
"Ya benar hari ini ada penertiban APK dan direncanakan dimulai di Dumoga Raya, saya hanya melaksanakan perintah dari Kesbang dan penyelenggara pemilukada," tegasnya.

Dikatakannya, penertiban APK dikerahkan anggota sekitar 15 personil. "Hari ini berjalan dengan baik, tentunya APK yang ditertibkan petunjuk dari KPU. Sebab mereka yang tahu titik - titik yang telah dipasang APK, jika diluar dari KPU ada yang terpasang. Tentu akan ditertibkan," pungkas Linda.

Komisioner KPU Daendels Sombowadile membenarkan bahwa Panwas, KPU, Satpol PP, Kesbang hari ini sedang melakukan penertiban APK. "Ya hari ini Kesbang, KPU, Panwas dan Kesbang serta Pol PP bersama-sama lakukan penertiban APK," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved