DPRD Bitung Gelar Hearing Soal Pemecatan Kepala Lingkungan
Rapat dipimpin langsung ketua Komisi A Victor Tatanude, bersama Frangky Julianto dan Luther Lorameng.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pala Iksan tak terima dipecat Lurah Manembo-nembo Atas, pilih mengadu ke DPRD Kota Bitung
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, membahas pemberhentian kepala lingkungan (Pala) V Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, di gedung E DPRD Bitung, Rabu (4/11).
Rapat dipimpin langsung ketua Komisi A Victor Tatanude, bersama Frangky Julianto dan Luther Lorameng, dihadiri Pala yang di pecat Sweetsen Yulis Side alias Pala Iksan (40), Lurah Manembo-Nembo Atas Rommy Kaloh dan Camat Matuari Elvis Mantow.
Usai dibuka rapat diskor. "Skors untuk menunggu pihak terkait seperti teman-teman anggota DPRD dan lainnya," tutur Tatanude. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pala-di-bitung_20151102_210330.jpg)