Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Nih, Syarat Jadi Anggota KPPS

Dan, tidak boleh terlibat sebagai KPPS pada dua periode penyelenggaraan pilkada yang sama.

Editor:
Humas KPU Kotamobagu
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan saat mewawancarai calon anggota PPK untuk Pilgub. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut), 9 Desember 2015, kian mendekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah pun mulai merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sejak informasi ini ditayangkan 30 Oktober lalu, KPU Kotamobagu mempersilakan siapa saja yang berminat menjadi KPPS melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu nanti PPS yang memasukkan kelengkapan administrasi calon KPPS ke KPU Kotamobagu," kata Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kotamobagu, Senin (2/11/2015).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi warga bila berminat menjadi anggota KPPS sebagaimana PKPU Nomor 3 Tahun 2015, antara lain keterangan domisili dengan meng-copy kartu identitas (KTP), surat keterangan sehat, dan berusia paling rendah 25 tahun.

Persyaratan lainnya, tidak pernah terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir, berpendidikan minimal SLTA/sederajat, tidak pernah diberhentikan oleh DKPP, dan tidak pernah dihukum pengadilan dengan ancaman lima tahun. Dan,  tidak boleh terlibat sebagai KPPS pada dua periode penyelenggaraan pilkada yang sama.

PKPU juga menjelaskan bahwa dalam hal periodisasi calon anggota KPPS tidak bisa dipenuhi dengan berbagai alasan, maka KPU dipersilakan menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di wilayahnya.

"Yang pasti semua akan dipermudah, KPU Kotamobagu tidak akan mempersulit warga yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilgub Sulut 2015 selagi mereka memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi SDM ini.

Terkait dengan honor, Iwan belum bisa berkomentar lebih. "Ini kan gelaran Pilgub, berarti yang berhak menentukan honor, yah.. KPU Provinsi, KPU Kotamobagu hanya menyiapkan SDM-nya saja. Yang pasti tetap ada honornya. Ingat waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 6 November 2015," pungkas komisioner berlatar akademisi ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved