Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Serapan Anggaran Pemda Boltim Capai 68,79 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib menghabiskan anggaran dalam dua bulan sebanyak Rp 159 miliar.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib menghabiskan anggaran dalam dua bulan sebanyak Rp 159 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan hingga kemarin serapan anggaran oleh pemda Boltim mencapai Rp 351,8 miliar dari total belanja Rp 510.925.182.948. Sehingga sisa waktu dua bulan masih terdapat belanja sekitar Rp 159 miliar yang harus dihabiskan pemda.

"Serapan anggaran 68,79 persen. Tapi pekan depan akan banyak pembayaran seperti proyek besar, tunjangan kinerja dan gaji. Kita maksmalkan penyerapan anggaran karena terus dipantau pemerintah pusat dan pemerintah propinsi," bebernya, pada Jumat (30/10)

Dia mengungkapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dari pemerintah pusat yang terserap sebanyak Rp 52.021.424.000 dari Rp 65.026.780.000. DAK untuk dinas pertanian sebanyak Rp 8.518.640.000 dari Rp 10.648.360.000. DAK usulan daerah terserap sebanyak Rp 13.834.150.000 dari Rp 25.153.000.000.

"Dana total DAK Boltim tahun ini Rp 100 juta. Untuk DAK usulan daerah dan P3K2 triwulan empat sudah masuk Rp 13,4 miliar. Tinggal DAK reguler Rp 13 miliar. Untuk Dana Alokasi Umum sudah Rp 282 miliar atau 91 persen," bebernya.

Pihaknya terus menggenjot serapan anggaran termasuk dalam penyaluran dana desa tahap dua yang masih terdapat 17 dari 80 desa. "Spj 17 desa sudah masuk, minggu depan prosesnya. Setelah ini tuntas maka kita akan ajukan permohonan dana desa yang sisanya Rp 4,8 miliar untuk tahap tiga," bebermya.

Target pendapatan asli daerah pun terus digenjot termasuk untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemda akan membayar tunjangan pokok aparatur pemerintah desa untuk triwulan IV. Jika desa sudah membayar lunas PBB.

"Kita akan lakukan rapat evaluasi terhadap sangadi selasa depan. Bagi desa yang setoran PBB belum lunas tak akan disalurkan tunjangan triwulan tiga. Itu tugas mereka, mereka digaji untuk itu. Jadi setor dulu PBB," tegasnya.

Dia mengatakan saat ini dana dikas daerah sebanyak Rp 8 miliar ditambah deposito yang bisa ditarik kapan pun senilia Rp 70 miliar. "Mulai Senin deposito di BRI Rp 40 miliar dan BNI Rp 30 miliar akan dipindahkan ke Bank Sulut," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved