KPU Minut Apresiasi Sikap Mendagri
Apresiasi dan respek tersebut disampaikan Komisioner KPU Minut Julius Randang ketika diminta tanggapan usai mendengarkan pernyataan Mendagri.
Penulis: | Editor:
Laporan Jurnalis Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara memberi apresiasi dan menaruh respek kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono atas sikap mereka yang cepat tanggap serta proaktif menindaklanjuti permasalahan dana Pilkada 2015 yang dialami KPU Minut.
Apresiasi dan respek tersebut disampaikan Komisioner KPU Minut Julius Randang ketika diminta tanggapan usai mendengarkan pernyataan Mendagri di Aula Kantor KPU Sulut, Kamis (29/10) siang. Kata Randang, seharusnya tidak nanti menunggu Mendagri bicara, karena di dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah jelas.
“Sebagai penyelenggara pemilu, tentu kami mengapresiasi sikap Mendagri dan Penjabat Gubernur yang sudah proaktif. Kasus ini bisa jadi bahan evaluasi setiap pemerintah daerah, agar tidak sewenang-wenang mengingkari kesepakatan yang tertuang dalam NHPD,” ujar komisioner yang berlatar akademisi dari Fispol Unsrat Manado ini.
Menurut Randang, sejak awal masalah ini mengemuka ke publik, KPU Minut telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab, bahkan sempat membuat pernyataan di media masa, mengancam akan menghentikan tahapan Pilkada jika dana hibah termin dua senilai 12,4 Miliar tak direalisasikan oleh pemkab.
“Yang berkepentingan atau pemilik hajatan ini kan Pemkab Minut, mestinya mereka mensuport penuh kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, sebab KPU maupun Panwaslu hanya sebatas penyelenggara dan pengawas. Makanya kami menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD Minut yang bersepakat mengubah nominal hibah yang telah disepakati,” ujarnya.
Apresiasi juga ikuti disampaikan oleh komisioner KPU Minut lainnya, Willem Pantouw. Dia mengaku bersyukur karena masalah itu ikut direspon oleh pejabat yang lebih tinggi dari kepala daerah. “Kami bersyukur ternyata masalah ini dapat perhatian provinsi dan pusat, karena ini bukan untuk kepentingan kami, tapi kepentingan penyelenggaraan pilkada,” tegasnya.
Masalah dana kampanye ini diketahui Menteri dan Penjabat Gubernur, ketika keduanya bertandang ke kantor KPU Sulut untuk mengecek kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Sulut. Pada perbincangan dengan para Komisioner KPU Sulut, Mendagri mendapat laporan bawasanya dana hibah untuk Pilkada Minut masih mermasalah.
Hal ini diungkap Kumolo ketika menyampaikan sambutan di depan para komisioner KPU kabupaten dan kota yang hadir mengikuti pleno penetetapan daftar pemilih tambahan di aula kantor KPU Sulut. Kumolo mengaku kaget ketika mendapat laporan itu, karena saat pertemuan di Garaha Gubernuran Bupati Minut Sompie Singal mengaku tak ada masalah.
“Saya kaget dengar laporan dari KPU Sulut tadi, karena barusan (Sejam sebelumnya) saat bertemu di Gubernuran, bupatinya mengaku tak ada masalah soal bantuan pendanaan. Masalah ini harus secepatnya dituntaskan, kami Kemendagri akan menyurati pemdanya termasuk meminta Kejaksaan dan Bareskrim untuk menyurati juga pemdanya,” ujar Kumolo.
Terkait sudah disepakatinya perubahan nominal dana hibah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minut dan Badan Anggaran DPRD Minut, kata Kumolo itu tidak masalah. “Tidak masalah meski sudah ada kesepakatan Pemkab dan DPRD. Kami akan menyurati mereka dan penjabat Gubernur juga sudah janji akan bantu selesaikan masalah ini,” tegasnya.
Penjabat Gubernur Soni Sumarsono menyampaikan bahwa hasil konfirmasinya dengan Sekda Minut, ternyata masalah perubahan jumlah dana hibah karena ada kesahan pengetikan. “Saya sudah hubungi Sekdanya, ternyata menurut Sekda ada kesalahan pengetikan,” ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) yang kini merangkap jadi penjabat gubernur.
Sebelumnya Sekda Minut melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minut, Max Silinaung menyampaikan bahwa pengurangan anggaran dana hibah pilkada termin Dua dari 12,4 Miliar menjadi 7 miliar adalah kesepatakan bersama TAPD dan Banggar DPRD. “Kalaupun angka itu dinilai kecil, nanti TAPD akan pertimbangkan,” ungkapnya.
Diketahui, KPU Minut awalnya mengusulkan anggaran 22 Miliar untuk Pilkada Minut 2015, namun oleh Pemkab dan DPRD disepakati 19,4 Miliar. Jumlah dana hibah yang disepakati itu dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani oleh Bupati Sompie Singal mewakili Pemkab selaku pihak pertama dengan Lima Komisioner KPU Minut sebagai pihak kedua