Jumat KPUD Minsel Hadapi Sidang di DKPP
Lima personel Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel) akan menghadapi sidang kode etik.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Andrew Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Lima personel Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel) akan menghadapi sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Jumat (30/10) di Jakarta.
Dipangilnya Fanley Pangemanan sebagai ketua dan empat anggotanya yakni Elsje Sumual, Dolvie Tuutu, Rommy Sambuaga dan Lucky Kountu berkaitan dengan diloloskannnya pasangan calon (paslon) yang diusung partai tertentu. Beredar kabar bahwa sebenarnya paslon ini tak layak untuk diloloskan KPUD Minsel sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember.
Besar kemungkinan KPU RI akan menyatakan paslon itu tak memenuhi syarat atau gugur untuk mengikuti pilkada. Sidang kode etik di DKPP akan memutuskan juga apakah personel KPUD Minsel bisa melanjutkan tugasnya sampai akhir masa jabatan atau diganti dengan personel yang baru.
Fanley Pangemanan Cs akan datang ke Jakarta berbarengan dengan 5 personel KPUD Manado namun dalam kasus yang berbeda. DKPP juga akan menyidangkan beberapa personel KPUD dari kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Pangemanan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan KPUD Minsel oleh DKPP. Menurutnya hal ini berkaitan dengan laporan dari masyarakat Minsel ke KPU RI bahwa ada calon yang sebenarnya tak memenuhi syarat namun diloloskan pihaknya.
"Kami yakin keputusan yang sudah kami ambil beberapa waktu lalu itu benar dan tidak ada masalah. Apapun itu saya serahkan semuanya kepada Tuhan dan biarlah Dia yang berperkara atas masalah yang kami hadapi," ujarnya.