Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran dan Kekeringan di Tomohon Ditetapkan Sebagai Bencana Daerah

Wali Kota Tomohon Jimmy Fedie Eman akhirnya menandatangan Surat Keputusan penetapan Tanggap darurat di Aula Kantor Wali Kota Tomohon.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
FACEBOOK HAEZER BOMS
Kemarau panjang akibatkan kebakaran di Gunung Lokon Tomohon, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Fedie Eman akhirnya menandatangan Surat Keputusan penetapan Tanggap darurat di Aula Kantor Wali Kota Tomohon, Selasa (27/10).

SK tersebut menandai bencana kekeringan dan kebakaran kota Tomohon ditetapkan sebagai bencana daerah.

Selain penandatangan SK tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon menandatangani persetujuan bersama penetapan tanggap darurat bencana.

Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, dan Ketua DPRD ikut dilibatkan.

Wali Kota mengungkapkan, SK tersebut diharapkan menjadi langkah bagi pemerintah kota untuk menanggulangi bencana kekeringan dan kebakaran di Tomohon.

Namun penanggulangan bencana sebenarnya sudah sejak awal dilakukan pemerintah walau belum ada SK tanggap darurat.

Asisten II Pemko Tomohon Ronni Lumowa mengungkapkan, SK tersebut nantinya akan diteruskan ke Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono

"SK sudah ditandatangani dan akan diteruskna ke Gubernur," kata ketika mendampingi Wali Kota bersama Asisten I, III dan Inspektur Kota Tomohon..

Bencana kekeringan dan kebakaran itu akan ditangani oleh Bencana daerah, SK akan diteruskan ke Gubernur.

SK tersebut menjadi syarat untuk mengakses dana tak terduga penanggulangan bencana yang ditata APBD.

Selain itu bisa juga mengakses 100 ton beras di gudang bulog yang rencananya akan dibagikan ke warga.

Pemerintah Provinsi Sulut pun dengan dasar SK tanggap darurat tersebut bisa menyalurkan bantuan bencana ke kota Tomohon. (Tribun Manado/Ryo Noor)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved