Daftar Pemilih Tomohon Bertambah 246 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merevisi Daftar Pemilih Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merevisi Daftar Pemilih Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon.
Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb 1) di 5 kecamatan se Kota Tomohon daftar pemilih bertambah 246 orang.
Sebelumnya KPU Tomohon sudah menetapkan 71,010 warga yang berhak menyalurkan hak suaranya 9 Desember 2015 mendatang.
Jika di tambah dengan total DPTb 1 maka total Daftar Pemilih di Kota Tomohon sebesar 71,256 orang.
Komisioner KPU Tomohon Harryanto Lasut mengungkapkan, 246 pemilih yang diakomodir di DPTb 1 memang belum sempat terdata Petugas pemutahiran data lalu yang turun ke rumah warga untuk pencocokan dan penelitian.
"Ketika coklit tidak ditempat, atau orang itu baru datang. DPTb 1 ini untuk menfasilitassi pemilih yang belum terkover di DPT," ujarnya kepada Tribun Manado, Selasa (27/10).
Adapun perincian tambahan daftar pemilih terbanyak ada di Tomohon Selatan mencapai 88 orang. Menyusul Tomohon Utara 86 orang. Tomohon Tengah 40 orang, Tomohon Barat 26 orang, dan Tomohon Timur 6 orang.
"Daftar pemilih akan kembali direkap ditingkat Provinsi," kata Kepala Divisi Data, Informasi, Umum Rumah Tangga, Organisasi, dan Pengembangan SDA KPU Tomohon.
Lasut mengungkapkan, data pemilih tersebut belum final, karena KPU masih akan menfasilitasi pemilih yang masih belum terdaftar di DPTb 2.
DPTB 2 nanti akan difasilitasi pada hari H pencoblosan, warga yang punya identitas KTP dan Kartu Keluarga yang belum terdaftar tetap bisa menyalurkan hak suaranya. (Tribun Manado/Ryo Noor)