Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hendry Bangun: PWI Tarik Kartu Anggota Bermasalah

Munculnya petisi dari Forum Penyelamat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulut yang ditandatangani 36 anggota

Penulis: Alexander_Pattyranie | Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Hendry Bangun: PWI Tarik Kartu Anggota Bermasalah
NET
LOGO PWI

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Munculnya petisi dari Forum Penyelamat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulut yang ditandatangani 36 anggota dan dimuat Tribun Manado, langsung ditanggapi Sekretaris Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun melalui surat elektronik yang dikirim ke redaksi tribunmanado.co.id, Minggu (25/10).

Pada kesempatan ini Hendry Bangun menjelaskan tiga hal. Pertama, pada tanggal 20 Oktober 2015, PWI Pusat sudah menerbitkan surat keputusan yang menarik kembali KTA PWI oknum calon Ketua PWI Sulut yang melanggar prosedur pembuatan kartu yakni tidak melalui PWI Sulut dan syarat media sekaligus memberhentikan untuk sementara yang bersangkutan sebagai anggota PWI.

Sebagaimana diketahui PWI Pusat beberapa bulan lalu sudah membuat surat ke PWI Provinsi bahwa semua kartu yang dibuat di periode Juni 2014-2015 dicabut kembali karena prosesnya diduga cacat prosedur di Sekretariat PWI Pusat.

Penarikan ini sudah dilakukan terhadap puluhan pemegang KTA, untuk diteliti ulang dan untuk dilengkapi semua persyaratan dan prosedurnya. Kartu hanya akan diperpanjang jika semuanya sesuai aturan. Hal ini juga karena adanya surat dari Dewan Pers yang meminta agar hanya media yang memiliki badan hukum pers dan terdaftar di Dewan Pers, yang diterima menjadi anggota organisasi wartawan, termasuk PWI.

Kedua, mengenai panitia persiapan di Sulut, Ketua Bidang Organisasi sebagai caretaker, menjalankan amanat rapat pleno yang membahas masalah di PWI Sulut yang sudah mengarah pada terbentuknya kutub-kutub, sehingga rapat memutuskan untuk perlu dicari orang-orang PWI yang peduli, mau, mampu dan yang dianggap netral. Tugas panitia lokal ini hanya menyiapkan saja sarana dan logistik Konferprov, sementara keseluruhan proses pemilihan akan dilakukan caretaker.

Ketiga, Adanya kepedulian terhadap PWI merupakan hal baik. Diharapkan ke depan, setiap anggota bersifat aktif untuk melaporkan media-media yang tidak lagi terbit karena selama ini hal itu hampir tidak pernah dilakukan pengurus PWI Provinsi, sehingga penerapan PRT mengenai status anggota terkait medianya, dapat selalu diupdate. PWI Pusat tidak memiliki kemampuan untuk memantau semua penerbitan (termasuk media online) yang diselenggarakan di daerah, jadi di sini seharusnya peran besar PWI Provinsi, pengurus, dan anggotanya.

Keempat, dalam kesempatan ini PWI Pusat juga meminta media yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya jika masih ingin wartawannya bergabung dalam PWI dan melaporkannya ke Dewan Pers untuk diregistrasi, sesuai ketentuan Dewan Pers. Bila tidak KTAnya tidak akan diperpanjang dan permohonan menjadi anggota diterima.

Hendry juga berharap dengan adanya kejelasan ini, maka proses Konfrensi Provinsi PWI Sulut yang akan diadakan tanggal 28 Oktober dapat berlangsung dengan baik.

Seperti diketahui Forum Penyelamat PWI Sulut telah menyurat ke Ketua Umum PWI Pusat, Margiono yang isinya meminta PWI Pusat menseriusi persoalan yang mendera PWI Cabang Sulut, sehingga Konferensi Provinsi belum selesai penyelenggaraannya.
Forum Penyelamat PWI Sulut, meminta pelaksanaan konferensi harus menjunjung tinggi PD-PRT PWI.

Mereka pun meminta PWI Pusat menganulir calon Ketua PWI Sulut yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam PD-PRT PWI.(alp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved