Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diperkirakan 70 Persen Spanduk Rusak, KPU akan Ganti APK Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon akan mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang rusak.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon akan mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang rusak.

Robby Golioth, Komisioner KPU mengungkapkan, setelah berkordinasi dengan KPU Provinsi, APK rusak wajib diganti.

"Hanya saja tidak semua APK rusak yang akan diganti karena menyangkut ketersediaan anggaran," katanya kepada Tribun Manado, Jumat (23/10).

Lanjut Golioth, khusus spanduk diperkirakan sekitar 70 persen mengalami kerusakan.

Sekadar informasi di Wilayah Tomohon bertebaran 88 spanduk untuk masing-masing pasangan calon atau totalnya 264 lembar spanduk. Tersebar di 44 kelurahan. Setiap calon mendapat jatah 2 spanduk di setiap kelurahan.

Kerusakan tersebut kata Golioth disebabkan faktor manusia dan faktor alam

"Setengah kerusakan karena kesengajaan oknum yang tidak bertanggungjawab, setengahnya lagi karena faktor alam, karena beberapa bulan belakangan bertiup angin kencang," ujarnya.

Selain spanduk, Baliho berukuran besar yang diletakan 5 lembar untuk masing-masing pasangan tersebar di 5 kecamatan Kota Tomohon jadi sasaran perusakan.

Golioth mencontohkan kasus perusakan baliho di titik pemasangan Jalan Rurukan.
Secepatnya pergantian akan dilakukan, apalagi masa kampanye masih akan berlangsung sebulan lebih.

Ia mengharapkan, masyarakat bisa menjaga APK merupakan bagian dari sikap mendukung dan terlibat dalam pesta demokrasi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved