Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lagi, KPK Tangkap Legislator Senayan! Dewie Menangis Saat Digiring Petugas

Begitu sampai di gedung KPK, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu hanya bisa menangis.

Editor: Fransiska_Noel
http://goo.gl/WqOzMt
Dewie Yasin Limpo. Anggota Komisi VII DPR RI asal Partai Hanura ditangkap KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tak ada perlawanan saat KPK menangkap anggota Komisi VII DPR RI asal Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa (20/10) malam.

Begitu sampai di gedung KPK, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu hanya bisa menangis.

Kini, Dewie bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembahasan anggaran pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai Papua tahun anggaran 2016.

Proses penangkapan Dewie Limpo berlangsung cepat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB atau 20.00 Wita. Dewi dan staf pribadinya, Bambang Wahyu Hadi, ketika itu hendak terbang ke Makassar.

Sumber Tribunnews di Bandara Soetta menceriterakan, penangkapan dilakukan saat keduanya sudah melintasi proses boarding pass di Terimnal 2F.

"Sebentar lagi pesawat Garuda yang ditumpanginya take off. Tapi KPK lebih dulu menangkapnya," ujar sumber Tribunnews di Jakarta, Rabu (21/10).

Begitu penyidik menunjukkan surat penangkapan, Dewie dan Bambang Wahyu Hadi tak berkutik.

" Tidak ada perlawanan," ujar sumber tersebut. Keduanya lantas digiring keluar dari Terminal keberangkatan internasional dan domestik khusus maskapai Garuda tersebut oleh penyidik KPK yang dibantu personil Bandara Soetta.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP juga membenarkan bahwa saat penangkapan, Dewie-Bambang Wahyu tidak melawan. "Saat hendak ke luar kota, kita ajak untuk ke sini (KPK) dan tidak ada perlawanan saat dibawa" tutur Johan di Kantor KPK, Jakarta, (21/10).

Malam itu juga, Dewie dan Bambang Wahyu Hadi langsung dibawa ke kantor KPK. Sumber Tribunnews menceriterakan, Dewie masih terlihat menangis saat tiba di gedung KPK.

"Ia (Dewie) lebih banyak termenung dan sesekali menangis di ruang pemeriksaan," ujar sumber di KPK tersebut.

Di Gedung KPK, Dewie ditempatkan di salah satu ruangan pemeriksaan. Sementara anak buahnya, Bambang Wahyu ditempatkan di ruang pemeriksaan sebelah ruang pemeriksaan Dewie.

Penyidik KPK sempat was-was saat melihat Dewie dalam kondisi stres dan terus menangis.

"Dia stress berat, dia juga nangis, mungkin masih syok," ujar sumber Tribun.

Johan juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Otoritas Bandara yang telah membantu proses penangkapan Dewie-Bambang Wahyu Hadi.

Kelapa Gading

Johan Budi menjelaskan, Dewie tidak menerima langsung uang suap sebesar 177.700 Dolar Singapura tersebut.

Dewie mengirim rekannya, Rinelda Bandaso untuk menerima uang dari pengusaha dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupatena Deiai, Iranius.

Proses transaksi dilakukan di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Penyelidlikan dilakukan beberapa waktu sebelum penangkapan," lanjut Johan.

Johan menjelaskan, pihaknya mendapat informasi transaksi tersebut dari masyarakat. KPK kemudian langsung menangkap Rinelda Bandaso usai menerima uang itu.

Tim penyelidik dan penyidik KPK juga menangkap Iranus, Rinelda bersama dua orang pengusaha yakni Setyadi dan Hari, Devianto (ajudan) dan seorang sopir pada Selasa pukul 17.45 WIB.

"Setelah terjadi serah terima antara SET (Setyadi) dan HAR (Hari) kepada RB (Rinelda Bandaso), dan kemudian dilakukan penangkapan di sebuah rumah makan.

Jadi setelah di situ keluar kemudian tim melakukan penangkapan dan di TKP kita temukan uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar 177.700 dolar Singapura ditempatkan di sebuah tas," beber Johan.

Pukul 19.00 WIB, tim KPK kemudian menangkap Dewi Yasin Limpo dan stafnya Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarnao-Hatta, Cengkareng.

Untuk menangkap keduanya, KPK pun telah berkordinasi dengan pihak Polres Bandara Soetta dan Otoritas Bandara Soetta.

"Kebetulan Ibu DYL (Dewi Yasin Limpo) ini dan juga pak BWH (Bambang Wahyu Hadi) mau ke luar kota. Kemudian penyelidlik dan penyidik KPK datang lalu diajak ke kantor KPK," ungkap Johan.

5 Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dua tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Kepela Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiai Iranius dan seorang pengusaha Setyadi. Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasaP 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Sementara tiga tersangka lainnya yakni Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima.

Ketiganya dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Sementara tiga orang lainnya yakni pengusaha H, ajudan, serta sorang sopir mobil sewaan kemudian dilepaskan. "Sisanya telah dipulangkan ke tempat masing-masing," papar Johan.

Tiga penyidik KPK memasuki ruang kerja anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, Rabu (21/10) sekitar pukul 10.45 WIB. Sekitar satu jam kemudian, mereka meninggalkan ruangan nomor 1628 tersebut tanpa membawa apapun.

Setelah menutup pintu dari luar, penyidik memasang pita KPK warna merah hitam yang menandakan ruangan 1628 telah disegel.

Pita itu diikatkan di handel pintu dan memanjang pada dinding. Petugas menggunakan lakban warna coklat untuk menempelkan pita KPK di dinding.

Imam, salah satu dari tiga penyidik KPK, mengakui pihaknya tidak bertugas mengangkut barang-barang Dewie dari ruang kerjanya.

"Kami hanya melakukan penyegelan, kami minta bantuan Pamdal (Pengamanan Dalam DPR) untuk ikut mengawasi," ujar Imam.

Ruang kerja Dewie Yasin Limpo terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dewie merupakan anggota Fraksi Hanura dan anggota Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Politikus Hanura, Sarifudin Sudding mengatakan, pihaknya menghargai KPK.

"Kami berikan akses seluas-luasnya kepada KPK, termasuk memasang KPK line. Silakan saja, kami sangat menghargai proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, kasus yang menimpa Dewie Yasin Limpo tidak terkait partai.

"Itu urusan pribadi Bu Dewie.Tidak ada kaitan dengan fraksi dan partai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Nurdin menegaskan, kader Partai Hanura harus mengundurkan diri jika terbukti tersangkut kasus korupsi.

"Kalau memang terbukti, dia harus mengundurkan diri dari (kepengurusan) partai dan juga keanggotaan," katanya.

Nurdin juga menjelaskan, pihaknya belum memberikan bantuan hukum kepada Dewie Yasin Limpo.

Ia menilai Dewie dapat mencari tim hukum sendiri.

Nurdin menilai Dewie merupakan kader Hanura yang aktif dan pintar. Namun, ia tidak mengetahui masalah hukum yang menjeratnya.

"Saya kira ini badai yang sudah terjadi. Masalah hukum yang harus dihadapi beliau," imbuhnya.

Nurdin juga mengaku pertemuannya dengan Dewie terbatas pada rapat Fraksi Hanura.

Di luar itu, Nurdin dan Dewie sibuk urusan masing-masing. "Kami sering ketemu rapat (fraksi) tapi tidak pernah bahas hal seperti ini," kata anggota Komisi XI itu..

Pantauan Tribun pada Rabu siang, kantor DPP Partai Hanura di Jalan Tanjung Karang, Jakarta Pusat, dalam keadaan sepi.

Tidak ada kegiatan apapun di kantor itu. Hanya saja, ada beberapa mobil partai yang parkir di halaman kantor.

Seorang petugas gedung mengatakan, tidak ada kegiatan apapun di dalam kantor DPP Partai Hanura. Dia mengaku tahu bahwa Dewie Yasin Limpo merupakan salah satu pengurus di DPP Partai Hanura.

Namun, sejak terpilih menjadi anggota DPR, Dewie jarang datang ke kantor DPP Hanura.

"Memang dia orang DPP. Tapi sudah lama banget nggak keliatan. Sibuk kali di DPR," katanya.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved