Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digugat! Pangeran Arab Pesta Kokain dan Seks Menyimpang, "Saya Pangeran!"

"Saya seorang pangeran dan saya akan lakukan apa yang saya inginkan. Anda tidak ada! "

Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Fransiska_Noel
zoom-inlihat foto Digugat! Pangeran Arab Pesta Kokain dan Seks Menyimpang,
MAILONLINE
Pangeran Majed bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud, dituduh kerap lakukan pesta kokain dan lakukan seks menyimpang ke pembantu laki-lakinya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pangeran Arab Saudi dituduh lakukan hubungan seksual dengan pembantu laki-lakinya.

Selain lakukan seks menyimpang, ia juga kerap pesta kokain.

Beberapa hari yang lalu, sejumlah staf wanitanya memberanikan diri menggugat sang pangeran karena sudah tidak tahan dengan ulah menyimpang Pangeran Arab tersebut.

Sang pangeran, seperti diberitakan Mailonline kemudian mengancam akan membunuh sfat wanitanya tersebut.

Pangeran Majed bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud, Sang Pangeran Arab, merupakan anak dari almarhum Raja Abdullah, sekarang menghadapi seri yang luar biasa dari tuduhan dalam kasus perdata yang dibawa oleh tiga anggota staf wanitanya yang bekerja di rumahnya di Los Angeles AS.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bagaimana ia dituduh mabuk di rumah mewahnya dan berulang kali melakukan tindakah seksual yang menyimpang.

Dalam kesaksiannya, staf wanita Pangeran Arab tersebut mengklaim bahwa ulah Al Saud kian hari kian aneh. Ia dituduh berulang kali mengencingi mereka bertiga sambil berteriak, "Aku ingin pipis"

Dia juga mengancam akan membunuh salah satu staf wanita jika menolak untuk pesta seks dengan dirinya.

Ketika mereka meminya agar sang pangeran menghentikan tindakannya tersebut, Al Saud kemudian berteriak: "Saya seorang pangeran dan saya akan lakukan apa yang saya inginkan. Anda tidak ada! "

Ketiga staf wanita tersebut mengaku telah melihat sang pangeran melakukan pelecehan seksual ke seorang pembantu laki-lakinya, dan mereka bertiga dipaksa untuk tinggal di kamarserta menonton apa yang disebut pertunjukan tersebut.

Tindakan homoseksualitas adalah ilegal di Arab Saudi, dan hukumannya adalah cambuk, atau bahkan eksekusi mati.

Jaksa Los Angeles telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus hukum atas tuduhan kejahatan terhadap pangeran berusia 29 tahun tersebut karena kurangnya bukti .

Sebaliknya , kasus tersebut telah diteruskan ke pengacara kota LA Mike Feur yang kini akan memutuskan apakah tuduhan pelanggaran tersebut dapat menyebabkan sang pangeran terjerat satu tahun penjara dan dihukum denda.

Tapi pengacara untuk tiga staf wanita sang pangeran yang menggugat perdata sang pangeran mengatakan mereka bertekad untuk berhasil. (Mailonline)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved