Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SD Negeri Winangun Terapkan Kurikulum 2013

Pendampingan dilaksanakan bagi sekolah yang sudah menjalankan K-13 itu wajib.

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sosialisasi Kurikulum 2013 (K-13) telah dilakukan di sekolah dasar (SD), dikatakan ‎Koordinator ppk Kota Manado SD dan SMP, Dra Silvana Warow MPd, di Wilayah Kecamatan Malalayang untuk Sekolah sasaran Kurikulum 2013, ada empat sekolah yakni SD Negeri Winangun, SD Negeri 71, SD Negri 21, SD Negeri126.

"Pendampingan dilaksanakan bagi sekolah yang sudah menjalankan K-13 itu wajib." Jelasnya.
Menurutnya, tahun 2018 mendatang semua sekolah wajib mengikuti kurikulum nasional K-13. "Mau tidak mau semua sekolah harus karena sudah kurikulum nasional," katanya.

Dikatakan Silvana, K-13 perlu diadakan pendampingan di sekolah-sekolah. "Bukan berlaku bagi sekolah k13, tetapi sekolah lain diundang meskipun masih menggunakan kurikulum 2006." Tambahnya.

‎Pengawas K-13 Dra Mientje Bajak MPd telah terjun ke sekolah sekolah yang telah sebelumnya dilakukan sosialisasi.

Kepala Sekolah SD Negeri Winangun, Nortje Tolukun SPD MPd mengatakan Sosialisasi telah dilakukan pada 5 Oktober silam.‎ "Kurikulum k-13 diterapkan di kelas 1-6, pengawas sudah datang disekolah kami, kegiatan yang dibahas semacam simulasi tiap-tiap guru apa yang perlu direvisi, pengawas akan revisi." Ujar Tolukun.

‎Tahun ajaran 2015-2016 sebagai pendampingan k-13 akan turun langsung Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Diknas Kota Manado. "Ini sementara penilaian," katanya sembari mengatakan, di SD Negeri Winangun terdapat 11 tenaga pengajar dan dua guru honor serta 8 ruang kelas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved