ASN Diwarning Tak Sembarang Berselfie
“Bagi sebagian orang hal ini mungkin biasa-biasa saja. Tapi karena momennya sekarang lagi Pilkada."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Jika tak ingin diproses secara hukum karena pelanggaran pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) selama tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 diwarning untuk tidak sembarangan berselfie dan memposting status yang dapat mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu.
Hal ini ditegaskan ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minut, Markus Watania saat menyampaikan materi Netralitas ASN pada rapat koordinasi (Rakor) Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, yang turut dihadiri Ratusan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se-Minut di kantor DPRD Minut, Senin (19/10).
Penegasan tersebut kata Watania sangat penting kembali disampaikan, karena akibat aksi selfie dan ststus yang diposting di dunia maya, sudah ada beberapa oknum ASN di lingkup pemkab Minut dilaporkan ke pihaknya.
“Bagi sebagian orang hal ini mungkin biasa-biasa saja. Tapi karena momennya sekarang lagi Pilkada, hal-hal seperti itu tak luput dari perhatian dan rentan dilaporkan sebagai pelanggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan pengurus Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mengimbau dan menyarankan agar ASN sebaiknya menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mengarah pada pelanggaran pemilu.
“Saya sarankan, sebaiknya acara selfie-selfian dengan ekspresi atau gaya yang mengarah pada simbolik pasangan calon tertentu dipending dulu hingga selesai pilkada,” ajaknya.
Namun imbauan itu dikritik oleh seorang peserta bernama Selesta Kolowai, Kabid PPTK pada Dikpora. Menurut dia warning Panwaslu tersebut nampaknya kurang bijaksana.
“Sebab ekspresi yang lazim digunakan saat selfie ria, seperti Viktory atau Salam Dua jari, Metal atau salam Tiga jari (Ibu Jari, Telunjuk dan Keningking) sudah ada sejak dulu sebelum ada pilkada. Jadi kayaknya kurang bijak jika karena foto demikian lalu PNS disalahkan,” tegasnya.
Selain Koloai, beberapa peserta lainnya ikut bertanya dan menyampaikan masukan ke Panwaslu Minut, terkait kinerja jajaran di tingkat kecamatan, desa dan Tempat pemungutan suara (TPS).
Ada pula peserta yang membantah sekaligus memberi penegasan terkait ungkapakan yang disampaikan oleh panwaslu, bahwa seakan ASN itu penakut, sehingga tak berani melaporkan pelanggaran pemilukada yang mereka lihat.
Dalam rapat tersebut, Watania secara panjang lebar memberikan penjelasan seputar mekanisme pelaporan dan proses penanganan pelanggaran pemilu oleh pasangan calon maupun oleh tim pemenangannya, termasuk yang dilakukan oleh ASN dan individu masyarakat.
Watania juga ikut membeber beberapa kasus yang melibatkan ASN yang telah dan sementara diproses oleh Panwaslu.
Sementara itu Ketua Komisi Satu DPRD Minut, Chintia Erkles yang jadi moderator dalam rakor tersebut mengajak para kepala sekolah dan ASN pada umumnya untuk menjaga netralitasnya sebagai aparatur negara.
“Tentu kami sangat berharap, Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan guru-guru yang dikenal sebagai orang baik dan pemberi contoh dapat memberikan tauladan bagi masyarakat dimana berada,” pintanya. (Tribun Manado/Susanto Amisan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/apel-perdana-pns-bolmong_20150722_183939.jpg)