Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ada Warga yang Mengaku Belum Masuk DPT

Mereka yang belum masuk DPT tersebut umumnya adalah warga pindahan.

Editor:
Humas KPU Kotamobagu
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan/Daftar Pemilih Tetap (DPS HP/DPT) Pilgub Sulut 2015, Minggu (4/10/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hasil pemonitoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, masih ada warga yang berhak memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut) di kota berpenduduk sekitar 130 jiwa itu yang mengaku belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Mereka yang belum masuk DPT tersebut umumnya adalah warga pindahan. Hal tersebut membuat mereka ingin masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan tahap I atau DPTb-1. Pendaftaran DPTb-1 ini telah dibuka sejak 13 Oktober lalu dan berakhir 20 Oktober nanti.

"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kotamobagu. Jadi belum bisa dikalkulasi jumlah total berapa yang terdaftar dir DPTb-1, nanti akan ada waktu penetapannya," kata Yusril Kobandaha, operator Sidalih KPU Kotamobagu, melalui rilis KPU Kotamobagu, Sabtu (17/10/2015).

Yusril yang saat itu bersama rekannya, Nasir Malah, menambahkan bahwa nama-nama pemilih yang dimasukkan ke DPTb-1 harus dilengkapi dengan biodata yang lengkap, mulai dari NIK, NKK, tempat tanggal lahir dan lain-lain.

"Ini penting agar tidak memunculkan data ganda. Karena bisa saja nama yang dimasukkan oleh PPS ternyata sudah ada di DPT," kata dia.

Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data informasi, menyayangkan warga yang tidak masuk dalam DPT baru melapor.

"Hanya saja problemnya mengapa mereka baru melapor sekarang? Kan sejak enam bulan lalu kami sudah membuka kesempatan kepada pemilih pindahan untuk segera melapor kalau mau memilih di Kotamobagu, sementara sekarang tinggal H minus 22," kata dia.

Solusi yang diputuskan KPU Kotamobagu, lanjut Asep, mereka akan diupayakan masuk DPTb-2, itu pun kalau yang bersangkutan sudah memiliki KTP Kotamobagu.

"Jadi kita menunggu apakah mereka akan mengurus KTP sebelum rekapitulasi ditingkat PPS? kalau itu bisa, maka mereka masuk DPTb-1. Tapi kalau ternyata melewati batas akhir Oktober ini, mereka masuk DPTb-2," pungkas Asep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved