Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Marak KTP Palsu di Manado, "Untuk Percepat Proses Kredit Motor"

"Ada hukumnya dan jelas orang seperti itu akan kami polisikan."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Catatan Sipil Manado Hans Tinangon mengatakan, sudah menemukan dua kasus KTP palsu.

"Kaget saya sebab ketika diuji nomornya di database malah muncul nomor KTP orang lain. Ketika saya tanya KTP ini diperoleh dari mana, ia mengatakan dibuat oleh sales di satu perusahan motor ternama, dengan maksud mempercepat proses kredit motor yang pada ujungnya meminta imbalan uang," ujar Tinangon, Selasa (13/10).

Menurut dia melakukan pemalsuan dokumen seperti ini sanksinya penjara bahkan harus menganti rugi bagi pemilik asli dan negara.

"Ada hukumnya dan jelas orang seperti itu akan kami polisikan," ujarnya lagi.

Ia pun akan segera mengirim surat perusahaan-perusahaan otomotif dan motor untuk lebih memerhatikan hal semacam ini.

Jangan sampai karena keteledoran sales, justru merugikan perusahaan.

"Harus ada kegiatan survei ke rumah konsumen, dan harus lihat datanya baik-baik jangan sampai malah keluar jalur hukum. Kami tidak akan segan menjatuhkan tuntutan serta memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Tinangon.

Ia pun mengimbau masyarakat jangan tertipu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh para sales dengan maksud mempercepat segala proses administrasi.

"Jangan mudah percaya, apalagi kalau ada uang pelicinnya. Ujung-ujungnya justru merugikan," ujarnya.

Menurut dia penemuan dua KTP palsu ini akan mereka pelajari agar dikemudian hari tidak ada pemalsuan dokumen resmi.

"Bisa saja ke depan pemalsuan ini sampai kepada dokumen pernikahan atau kartu keluarga, yang jelas kami akan mencari tahu siapa oknum di balik kejadian yang jelas merugikan kami ini," pungkasnya. (Tribun Manado/Felix Tendeken)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved