Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

136 Warganya Tewas di Mina, Iran Bakal Gugat Pemerintah Arab Saudi

"Di bawah hukum internasional, kami bisa menggugat (Arab Saudi) berdasarkan insiden ini."

Editor: Fransiska_Noel
net
Tragedi Mina 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TEHERAN - Pemerintah Iran, Sabtu (26/9/2015), bertekad untuk menyeret pemerintah Arab Saudi ke ranah hukum internasional terkait tragedi Mina yang menewakan ratusan jamaah haji, termasuk 136 jamaah asal Iran.

"Di bawah hukum internasional, kami bisa menggugat (Arab Saudi) berdasarkan insiden ini. Keluarga Al-Saud (penguasa Arab Saudi) harus segera merespon," kata Jaksa Agung Iran, Ebrahim Raisi kepada televisi pemerintah.

Raisi mengatakan, aparat keamanan sengaja menutup jalan yang biasa digunakan para jamaah haji untuk digunakan iring-iringan keluarga kerajaan Saudi.

Itulah yang menyebabkan tragedi di kota Mina.

"Mereka harus tahu bahwa kami akan mengupayakan agar keluarga Al-Saud diadili di pengadilan internasional atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap para jamaah haji," tambah Raisi.

Iran dan Arab Saudi sama-sama bukan anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), padahal hanya jaksa ICC yang bisa mengajukan berkas dakwaan.

Sehingga, pemerintah Iran bisa mengajukan kasus ini lewat Mahkamah Internasional yang menangani sengketa antarnegara namun tidak mengurus masalah kriminalnya.

Sejauh ini, pemerintah Arab Saudi tidak menanggapi tuduhan Iran terkait konvoi keluarga kerajaan di kota Mina sebagai penyebab tragedi yang menewaskan lebih dari 700 orang itu.

Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Mayor Jenderal Mansour al-Turki mengatakan, iring-iringan para pejabat tinggi di Mina, yang di dalamnya termasuk pejabat asing, tidak ada kaitannya dengan tragedi Mina.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved