Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaringan Internasional Penipuan Dumay Terbongkar! 47 WNA Diciduk di Manado

Selain para WNA, Manguni juga mengamankan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Penulis: Finneke | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Manguni Resmob Polda Sulut kembali meringkus 47 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan yang diduga jaringan kejahatan internasional penipuan dunia maya.

Selain para WNA, Manguni juga mengamankan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Sebanyak 49 orang ini, diamankan di sebuah hotel berbintang di Manado, Rabu (23/9) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Dua WNI tersebut RE warga Tanjung Pinang dan W warga Batam. Para WNA diduga ada kaitannya dengan 30 WNA yang ditangkap Tim Manguni sebelumnya di kompleks Citraland, Sabtu pekan lalu," ujar Koordinator Tim Manguni, yang juga adalah Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Selasa (22/9) malam.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, ternyata sebelumnya mereka dikonsentriasi di sebuah rumah di Malalayang.

Diduga, para WNA ini sengaja dipindahkan ke hotel berbintang tersebut karena telah mengetahui penangkapan 30 WNA sebelumnya.

"Kemungkinan para WNA ini akan disembunyikan di hotel oleh koodinatornya, menunggu situasi aman dari kejaran Manguni, namun akhirnya dapat dideteksi Tim Manguni Polda Sulut, dan berhasil diamankan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, para WNA tersebut telah diperiksa dan diidentifikasi oleh tim Inafis Manguni di rumah di Malalayang.

Dan sudah dikoordikasikan dengan perwakilan Interpol yang ada di Jakarta.

"Dengan penangkapan ini, dalam waktu dekat polisi Taiwan dan China serta petugas Interpol dalam waktu dekat akan datang ke Manado untuk berkoordinasi dengan Tim Manguni Polda Sulut guna pengembangan selanjutnya," tuturnya.

Lanjut Kombes Pitra, dua WNI yang ikut diamankan, keberadaan mereka diduga melakukan kegiatan yang sama dengan para WNA yang ada di Citraland atas suruhan R, warga Batam dan mereka diduga kuat satu jaringan.

"Diduga mereka jaringan yang sama dengan para tersangka yang diamankan waktu lalu. Saat ini mereka sudah dilokalisasi di rumah di Malalayang untuk identifikasi dan proses pemeriksaan," tutupnya. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved