Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maut di Jalan AA Maramis Manado

Jalur Maut AA Maramis Manado Kembali Minta Nyawa, Polisi Bertindak!

"Kita pernah tes, mobil dengan kecepatan 80 hingga 90 km per jam menuruni jalan itu. Jika direm, mobil pasti tak bisa terkontrol."

Penulis: Finneke | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/FRANSISKA NOEL
Sebuah karangan bunga diletakkan di tepi jalan untuk mengenang tewasnya Kevin Andrew Nasry (17), siswa SMA Kristen Eben Haezar Manado yang tewas di tempat usai mobil Honda Jazz yang dikemudiakannya terbang dan menghantam pembatas jalan, Selasa (15/9/2015). Jalur ini sering disebut orang jalur maut . Ditata indah tapi haus nyawa. (TRIBUN MANADO/FRANSISKA NOEL) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jalan AA Maramis Kairagi Manado kembali 'mita tumbal'. Remaja Kevin Andrew Nasry tewas di tempat kejadian, usai mobil Honda Jazz merah yang dikemudiakannya menghantam pembatas jalan, Selasa (15/9/2015).

Jalan yang dikenal dengan 'jalur maut' ini menambah lagi 'koleksi' korban yang harus kehilangan nyawa saat melintas dengan kecepatan tinggi.

Menanggapi kasus kecelakaan maut ini Polresta Manado memastikan segera mengambil tindakan.

Diakui, jalur ini sangat rawan kecelakaan. Polresta Manado segera membangun pita penggaduh.

Pita penggaduh adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya.

Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan.

Tujuannya, bila mobil yang melintas di atas pita ini akan diingatkan oleh getaran dan suara yang timbul oleh gesekan ban kendaraan.

Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.

"Kita akan membuat pita penggaduh di situ, seperti di jalan-jalan tol. Ini agar pengemudi mengurangi kecepatannya," ujar Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Roy Tambajong, Rabu (16/9).

Pihaknya memang pernah mengetes laju kendaraan di jalan tersebut, dan menyimpulkan jalan di depan kantor Tribun Manado tersebut memang berbahaya.

"Kita pernah tes, mobil dengan kecepatan 80 hingga 90 km per jam menuruni jalan itu. Jika direm, mobil pasti tak bisa terkontrol. Sehingga pita penggaduh itu sangat penting," ujarnya.

Selain pita penggaduh, hal yang berbahaya lainnya yakni rendahnya median jalan.

"Median jalan terlalu pendek, makanya mobilnya kan terbang ke arah sebelah. Itu harus lebih dinaikkan. Makanya pemerintah juga harus memperhatikan itu," tandasnya. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved