Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Umur Kevin Nasry di SIM, Kasatlantas : Kami Buat SIM Sesuai KTP

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan untuk Kevin Andrew Nasry, disesuaikan dengan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Finneke | Editor:
zoom-inlihat foto Terkait Umur Kevin Nasry di SIM, Kasatlantas : Kami Buat SIM Sesuai KTP
Dokumen Pribadi/Facebook Kevin Nasry/Tribun Manado/Rine Araro
Kevin Andrew Nasry

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong mengatakan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan untuk Kevin Andrew Nasry, disesuaikan dengan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami buat SIM sesuai KTP yang dimasukkan. Kalau tak sesuai, sistem akan menolaknya. Kami hanya ikut KTP yang bersangkutan. Di KTP tersebut menyebutkan korban lahir tahun 1998," ujarnya kepada Tribun Manado, Rabu (16/9) sore.

Terkait dugaan penyimpangan pengurusan berkas yang dilakukan, Kompol Tambajong menampiknya. Ia kembali menegaskan, hanya ikut sesuai KTP.

"Tidak ada yang seperti itu. Kami membuat SIM sesuai berkasnya. Silahkan tanya ke pihak yang mengeluarkan KTP tersebut," pungkasnya.

Kevin Andrew Nasry, korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas Selasa (15/9) sore kemarin di Kairagi Manado, tepatnya di depan kantor Tribun Manado ternyata baru berusia 15 tahun. Hal itu diungkap oleh kerabat yang mengenal korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved