Dihipnotis Lewat Telepon, Dua Ponsel Melayang!
Meilani Mopangga (26) mengaku dihipnotis lewat telepon oleh pelaku yang bernama Fian, Senin (14/9) sore.
Penulis: Finneke | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meilani Mopangga (26) mengaku dihipnotis lewat telepon oleh pelaku yang bernama Fian, Senin (14/9) sore. Sehingga dengan mudahnya ia kehilangan dua buah handphone samsungnya.
"Setelah saya kasi handphone itu, saya baru sadar ternyata orangnya tak ada lagi. Tapi yang ngambil itu bukan yang lagi telponnan sama saya, tapi orang suruhannya yang katanya adiknya. Saya merasa dihiptonis lewat telepon karena iya-iya saja apa yang dibilangnya,," ujar Meilani, di Polsek Sario, Selasa (15/9/2015) malam.
Saat telpon, kata dia, lawan bicaranya yang diketahui bernama Fian enggan menutup pembicaraannya.
Ketika telepon mati, Fian berusaha meneleponnya kembali. Pembicaraan yang putus sambung itu terjadi pukul 16.00 - 18.30 Wita.
"Pokoknya dia tak kasi saya tutup telepon. Kalau masih, dia telpon lagi. Dia minta tolong agar saya pinjamkan hape untuk mencari hapenya yang hilang lewat GPS. Jadi pas saya kasi handphone saya ke Jamal, saya sedang menelepon dengan Fian. Pas hape saya sudah tak ada, baru saya sadar. Dan Jamal telah pergi," kenangnya.
Dari peristiwa tersebut, Meilani kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Polsek Sario langsung meringkus pelaku komplotan pencurian lewat hipnotis tersebut.
JB alias Jamal (28) diringkus di Pasar 45 Manado saat sedang menjual dua handphone hasil curiannya.
"Pelaku diringkus saat sedang bertransaksi. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti sejumlah uang, beserta dua handphone samsung. Ia langsung digiring ke Mapolsek," ujar Kapolsek Sario AKP Pradipta Putra Pratama melalui Kanitres Ipda Y Parinding.
Dikatakannya, Jamal merupakan resividis kasus yang sama, yakni pencurian. Pada kasus sebelumnya, warga Teling Bawah tersebut sudah pernah dihukum atas perbuatannya.
Pria bertato ini saat dimintai keterangan mengatakan, ia hanya suruhan Fian yang diketahui merupakan narapidana di Lapas Tuminting karena kasus pencurian.
"Saya hanya suruhannya untuk ambil barang. Saya kira yang punya barang adalah pacarnya, ternyata bukan. Sebelumnya sudah dua kali saya disuruhnya ambil barang, handphone dan laptop," ujarnya.
Jamal mengaku baru satu bulan mengenal Fian, setiap kali beraksi, Jamal mendapat upah Rp 50 - 100 ribu.
"Saya hanya dapat upah ojek, sisanya dikasi ke Fian. Dibawa langsung ke penjara. Saya pernah disuruh belikan semua uang itu voucher pulsa, katanya agar tak kentara," akunya.
Jalam mengakui, dirinya memang mengetahui kekuatan hipnotis yang dimiliki temannya itu. Sepengetahuannya, kekuatan itu didapat Fian dari kampung halamannya.
"Fian ini orang bugis, katanya dapat ilmu dari sana. Dia kalau telepon orang, dia baca mantra biar orang itu terhipnotis. Mangsanya biasanya perempuan," ujarnya. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)