Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Artis Akan Jadi Saksi di Sidang Kasis Prostitusi Online RA

Tiga figur publik dari industri hiburan Tanah Air, yaitu AA, TM, dan SB, disebutkan akan dipanggil untuk datang ke sidang keempat kasus prostitusi.

Editor:
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Mucikari prostitusi online yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat digelandang aparat, Sabtu (9/5/2015). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tiga figur publik dari industri hiburan Tanah Air, yaitu AA, TM, dan SB, disebutkan akan dipanggil untuk datang ke sidang keempat kasus prostitusi online mucikari RA alias Robby Abbas (32) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Mereka akan menjadi saksi yang dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Ya (TM dan SB). AA juga. Ada tiga. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), artis-artis itu kan yang jadi saksi, tetapi belum datang ke pengadilan," terang kuasa hukum RA, Pieter Ell, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/8/2015).

"Mereka akan dipanggil pada sidang berikut. Mereka nanti saksi dari JPU. Mereka wajib hadir, karena sudah pernah diperiksa di kepolisian, jadi wajib hadir," lanjutnya.

Ia mengatakan, apabila ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan JPU dalam sidang itu, mungkin akan terungkap apakah mereka terlibat atau tidak.

"Yang ketangkap kan cuma satu artis. Yang lainnya belum ketangkap. Belum dijelaskan (keterlibatan mereka). Nanti, kalau orangnya datang, baru bisa ketahuan terlibat atau tidak," tutur Pieter.

Sementara itu, ditemui terpisah, salah seorang JPU sidang mucikari RA, Donald Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali kepada ketiga figur publik itu. Namun, selama ini mereka tak kunjung hadir.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved