KPU Sebar Baliho Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon
Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg menungkapkan, penyebaran APK sudah dilakukan pascapenertiban APK milik calon dan tim kampanye.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon mulai menyebar Alat Peraga Kampanye (APK) calon Wali Kota dan Wakil Walik Tomohon.
Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg menungkapkan, penyebaran APK sudah dilakukan pascapenertiban APK milik calon dan tim kampanye.
"APK diatur dan ditempatkan oleh KPU di titik yang sudah disiapkan," ungkapnya kepada Tribun Manado, Sabtu (29/8/2015).
Tiap calon akan dijatahi 5 lembar baliho berukuran 3x5 meter, akan dipasang di tiap kecamatan.
APK bentuk spanduk akan dijatahi dua lembar di tiap kelurahan untuk masing-masing pasangan calon ukuran 1x4 meter. Sekadar informasi di Kota Tomohon, ada 44 kelurahan.
Sama dengan spanduk, umbul-umbul juga dijatahi 2 lembar ukuran 4x1 meter persegi di 44 kelurahan.
Pantauan Tribun Manado di tanah depan ex rindam sudah dipasangani spanduk tiga pasangan calon sesuai nomor urut. Spanduk di pasangan di titik berbeda dalam satu kelurahan dipasangan baik secara vertikal maupun horisontal. (tribunmanado/ryo noor)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id, menyajikan lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini. Follow Twitter @Tribun_Manado dan Like fanpage kami di Tribun Manado Sharing Community. TribunManadoNomor1
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jimmy-eman-sompotan-datang-pertama-kali-di-kpu-tomohon_20150825_162128.jpg)