Kelar Jual Kawasaki Ninja 250 CC Rp 8 Juta, 2 Kaki Roxy Ditembak Polisi
Roxy yang ditangkap di asrama Manokwari, Kelurahan Kleak ini dikabarkan hendak melawan dan melarikan diri.
Penulis: Finneke | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Baru empat bulan bebas dari penjara, RP alias Roxy kembali terancam kembali menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
Pria 25 tahun warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II ini ditangkap Tim Resmob Manguni III Polda Sulut di bawah pimpinan Ipda Andrianus Untu, Rabu (19/8), atas kasus pencurian motor (curanmor).
Pada aksi sebelumnya, Roxy tak dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Namun kali ini, kedua kakinya harus merasakan terjangan timah panas petugas.
Roxy yang ditangkap di asrama Manokwari, Kelurahan Kleak ini dikabarkan hendak melawan dan melarikan diri. Terpaksa polisi menyarangkan timah panas di masing-masing kakinya.
Roxy tampak kesakitan saat digiring ke Mapolda Sulut, Kamis (20/8). Ia yang harus dibopong petugas ini tampak menahan sakit. Ia terus terus menundukkan kepalanya, tak mau wajahnya terekspos.
Roxy mengakui, dalam beraksi ia menggunakan mobil. Ia keliling-keliling target lokasi, setelah mendapat sasaran, ia langsung menggasak motor tersebut.
"Saya bawa mobil, pas target kelihatan, langsung saya angkut ke mobil. Dan kebetulan motor itu stirnya tak dikunci," ujarnya.
Dari interogasi yang dilakukan, ada tiga tempat kejadian perkara yang berhasil digasaknya yakni di Wonasa 13 Agustus 2015 pukul jam 03.00 Wita, selanjutnya di Kombos Minggu 16 Agustus 2015 pukul 02.00 Wita dan di Dendengan yakni di dalam kos safira sekitar bulan Juli 2015.
"Motor Kawasaki Ninja 250 cc saya jual Rp 8 juta di Tondano. Uangnya untuk senang-senang," ujar pria yang mengaku belum menikah ini. Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Dari penangkapan tersebut, ada tiga barang bukti motor hasil curian yang digasak Roxy.
Namun saat ini, polisi baru mengamankan satu unit yakni Kawasaki Ninja 250 cc. Barang bukti lainnya pun masih diburu.
Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya yakni Gokong dan Rio.
Pihaknya pun berkomitmen terus berupaya memberantas para penjahat yang meresahkan warga.
"Apresiasi untuk tim Manguni yang kembali berhasil menangkap penjahat.
Tersangka lain masih dikejar. Ke depan, kami berkomitmen untuk memberantas penjahat-penjahat yang meresahkan warga.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa disergap," pungkasnya. (tribunmanado/finneke wolajan)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id, menyajikan lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online. Follow Twitter @Tribun_Manado dan Like fanpage kami di Tribun Manado Sharing Community. TribunManadoNomor1