Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU, Panwaslu dan Discapil Gelar Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi pemutahiran data pemilihan kepala daerah berlangsung di Hotel Aryaduta, Rabu (19/8).

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Rapat koordinasi pemutahiran data pemilihan kepala daerah berlangsung di Hotel Aryaduta, Rabu (19/8). 

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rapat koordinasi pemutahiran data pemilihan kepala daerah berlangsung di Hotel Aryaduta, Rabu (19/8).

Rapat dipimpin komisioner bagian data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado Sandey Rompas, didampingi oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Manado, Hans Tinangon.

Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah data ganda dan surat keterangan penduduk kota sebagai wajib pilih. Sementara itu undangan yang hadir sebagian besar adalah camat dan lurah se-Manado, Rabu (19/8).

Rapat koordinasi yang melibatkan Panwaslu, Panwascam, Discapil, Camat dan Lurah bertujuan melahirkan data pemilih yang akurat komprehensif dan mutahir, dengan harapan bisa menyelesaikan masalah di daerah perbatasan seperti di Tikela, Desa Sea 1 dan sebagainya.

Meski pemilih ber-KTP Manado, namun tinggal di luar tidak bisa memilih dan itu sudah dalam aturan. Hal ini dilakukan sebab nama-nama yang sudah tidak masuk di kota Manado sudah terhapus dari database.

Menurut Sandey, perbedaan data dan jumlah pemilihan sering tercampur akibat data dari Depdagri dan KPU Pusat yang tersinkronasi dan dicoklit atau dibuat dengan cara manual selama 36 hari.

PPS, PPK dan DPS melahirkan daftar pemilih sementara selanjutnya sekitar satu minggu keluar DPTB 1 dan inilah yang diplenokan secara berjenjang serta disaksikan oleh para calon kader yang akan maju dalam pemilihan.

"Inilah yang banyak berakibat pada tergandanya calon pemilih, dan kita sering kecolongan," ujarnya.

Menurut Hans, dengan hadirnya para camat dan lurah maka akan lebih memperjelas bagaimana syarat dalam proses pemilihan nanti. Sebab camat dan lurah adalah orang yang mengenal betul siapa masyarakatnya.

Menurut dia selama ini camat dan lurah sering kecolongan dalam masalah pendataan. Sebab ada yang masih memiliki KTP ganda dan sampai saat ini masih saja mendaftarkan diri sebagai pemilih tetap.

"Biasanya dalam database, masyarakat yang sudah pindah data mereka akan hilang dan jelas tidak bisa memilih, namun panitia sebagian tidak mengenal betul siapa masyarakatnya," ujarnya.
(lix)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved