Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dapat Remisi, Belli : Saya Bersyukur Bisa Bebas

Belli Sumakul warga binaan Lembaga Pemasyarakatan nampak bersyukur, karena akhirnya bisa mengirup udara bebas, setelah mendapatkan remisi umum.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Pemberian remisi umum kepada warga binaan di Lapas Tondano 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO-Belli Sumakul warga binaan Lembaga Pemasyarakatan nampak bersyukur, karena akhirnya bisa mengirup udara bebas, setelah mendapatkan remisi umum, saat upacara pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 70, di Lapangan Upacara Lapas kelas II B Tondano di Papakelan, Senin (17/8).

Upacara pemberian remisi yang dipimpin oleh Jems Rawung Ketua DPRD Minahasa tersebut, nampak dihadiri oleh Teguh Imanto Kalapas Tondano, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng, para Asisten Setdakab Minahasa, Kepala SKPD, Wakapolres Minahasa, Kajari Minahasa, pegawai Lapas, dan warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Jems Rawung yang membacakan sambutan dari kementerian hukum dan ham RI mengatakan, bahwa Kemerdekaan RI merupakan ajang untuk melakukan revolusi mental.

"Bangun istrumen berkarakter bangsa, kemerdekaan merupakan semangat menghapuskan lapisan perbedaan, serta semua perlu disyukuri semua lapisan masyarakat termasuk warga binaan," jelas dia.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan apresiasi terhadap para narapidana yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi sebagai warga binaan, serta sudah memenuhi syarat." Remisi merupakan instrumen warga binaan yang sudah berubah, juga untuk mengurangi tingkat hunian," jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi bukan bentuk kemudahan, tapi sarana untuk tingkatkan kualitas diri untuk memilih jalan kebenaran, dan proses kembali dalam kehidupan masyarakat."Perbaikan kualitas hubungan napi dan keluarga, serta punya kewajiban, dan peran sebagai anggota keluarga, capai penyadaran diri," ujar dia. Perolehan remisi merupakan nikmat yang layak diterima," jelasnya.

Pada upacara pemberian remisi tersebut, ratusan warga binaan mendapat remisi masing-masing 139 orang mendapat pengurangan hukuman Remisi Umum I, satu orang remisi umum II yaSng langsung bebas, 154 orang mendapat remisi dasawarsa I, dan satu orang mendapatkan remisi dasawarsa II yang langsung bebas juga. Remisi diserahkan oleh Jems Rawung ketua DPRD Minahasa, dan secara simbolis melepaskan baju narapidana yang mendapat remisi bebas.

Belli Sumakul (38) warga binaan yang mendapat remisi umum II sehingga membuatnya dibebaskan, mengatakan sangat bersyukur akhirnya bisa menghirup udara bebas, dan mempersiapkan diri untuk bertemu dengan keluarga. Ia ditahan, lantaran kasus pencurian, dan diganjar 1,2 tahun.

"Saya bersyukur bisa bebas, dan tidak mau mengulangi perbuatan saya lagi, sebab sudah banyak pembinaan yang saya dapatkan selama di Lapas, juga keterampilan yang saya peroleh di Lapas Tondano, jadi saya mau menjadi manusia yang berguna, dan lebih baik lagi," jelasnya.

Sementara itu, Teguh Imanto mengatakan, bahwa remisi yang diberikan kepada para warga binaan sudah sesuai dengan standar prosedur."Remisi yang diberikan sudah berdasarkan standarnya, jadi memang dinilai sudah layak mendpatkan pemotongan masa hukuman," ujar dia. Ia menambahkan, di Lapas Tondano ada 217 warga binaan yang terdiri dari 170 narapidana, dan 47 tahanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved